Berita Bantul Hari Ini

Ini Kronologi dan Motif Kasus Seorang Pemuda Serang Perempuan Open BO di Bantul

Mengaku tidak puas dengan pelayanan yang diberikan korban, seorang pemuda menganiaya seorang pekerja seks komersial di Kapanewon Kasihan Bantul.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Santo Ari
Konferensi pers di Polsek Kasihan tentang kasus penganiayaan, Rabu (19/4/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang pemuda berinisial AM (21) warga Purworejo , Jawa Tengah menganiaya seorang pekerja seks komersial di wilayah Kapanewon Kasihan Bantul pada Selasa (18/4/2023).

Pelaku mengaku tidak puas dengan pelayanan yang diberikan korban, yakni SRI (32) warga Semarang.

Kasi Humas Polres Bantul , Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan pada Selasa sekitar pukul 00.30 korban menerima pesanan melalui aplikasi.

Dari situ timbul kesepakatan antara korban dan pelaku, untuk bertemu di kamar hotel di daerah Ngestiharjo, Kapanewon kasihan Bantul .

“Saat 5 menit berhubungan seksual, korban merasa pelaku berusaha menggapai sesuatu di bawah tempat tidur. Korban merasakan bahwa ada benda yang menusuk di leher sebelah kiri,” ujarnya Rabu (19/4/2023).  

Ternyata pelaku mengeluarkan pisau dan melakukan pengancaman dengan mengarahkan pisau tersebut ke leher korban.

Korban yang ketakutan pun melakukan perlawanan dengan berontak.

Alhasil pisau tersebut mengenai tangan kanan korban dan membuat pisau itu terjatuh dari tangan pelaku.  

“Tak berhenti di situ saja, pelaku mencekik leher korban. Korban berteriak meminta tolong dan didengar oleh petugas hotel dan langsung mendobrak pintu kamar,” imbuhnya.

Baca juga: Pemuda di Bantul Aniaya Perempuan Open BO dengan Pisau, Ngakunya Gara-gara Layanan Tak Memuaskan

Pelaku lantas diamankan oleh petugas hotel.

Sementara korban mengalami luka dan harus mendapat jahitan di jari tengah dan jari manis.

Selain itu korban juga mendapat 2 luka goresan di leher sebelah kiri.

Atas kejadian itu, jajaran kepolisian dari Polsek Kasihan yang mendapat informasi tersebut langsung mengamankan pelaku ke kantor sementara korban memberikan laporan resmi terkait kejadian yang menimpanya. 

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa pisau yang dipakai tersangka untuk menyerang korban.

Sementara tersangka AM mengatakan bahwa pisau itu sebelumnya sudah di tas dan tidak sengaja terbawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved