Paguyuban Kuliner Padma Malioboro Dukung Sanksi Tegas Bagi Pelaku Usaha yang Nuthuk Harga
Jika ada satu saja pedagang yang kedapatan nuthuk, maka dampak negatifnya akan dirasakan seluruh pelaku usaha yang lainnya
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para pelaku usaha di kawasan Malioboro mendukung sanksi tegas yang diterapkan Pemkot Yogyakarta terhadap pedagang yang kedapatan nuthuk atau menerapkan harga di luar batas wajar.
Sebagai informasi, oknum yang melakukan perbuatan tercela tersebut diancam sanksi penutupan usaha.
Ketua Paguyuban Kuliner Padma Malioboro, Yati Dimanto, menyampaikan pihaknya tidak keberatan dengan ancaman sanksi tersebut.
Pasalnya, jika ada satu saja pedagang yang kedapatan nuthuk, maka dampak negatifnya akan dirasakan seluruh pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan Malioboro.
"Setuju, karena kalau ada yang nuthuk imbasnya ke semua pedagang, semua kena imbasnya. Jadi, kami setuju, kalau ada yang nuthuk, lebih baik cabut saja izinnya sekalian," tegasnya, Minggu (16/4/2023).
Meski demikian, ia menyebut ruang gerak pedagang untuk melakukan perbuatan nuthuk sudah semakin sempit, bahkan nyaris tidak ada peluang.
Bukan tanpa alasan, selain mendapat pengawasan ketat dari pihak pengelola Teras Malioboro, seluruh pedagang pun wajib memasang daftar menu beserta harga.
"Ada kesepakatan bersama, sekarang semua tenant pasang daftar harga. Tidak mungkin bisa nuthuk lagi, seperti zaman di pedestrian dulu," cetusnya.
"Kalau sudah ada daftar harganya, kan, nggak bisa nuthuk. Misalnya, sudah ditulis di menu, bakso Rp20 ribu, pembelinya mau atau tidak," lanjut Yati.
Sebagai informasi, paguyubannya saat ini menaungi sekitar 150 pedagang beragam jenis kuliner di Teras Malioboro I.
Menurutnya, lewat kesepakatan bersama tersebut, wisatawan yang hendak menyantap berbagai sajian khas sembari menikmati Malioboro tidak perlu khawatir harus merogoh kocek dalam-dalam.
"Wisatawan tidak perlu takut, harganya pasti sudah sesuai. Sudah tidak ada oknum-oknum pedagang yang gawe rega sak geleme dewe (bikin harga semaunya sendiri). Dulu memang ada, tapi hanya oknum, tidak semua," tandasnya.
Bahkan, terang Yati, sejak jauh-jauh hari paguyuban sudah mengajak seluruh anggota untuk meraup pundi-pundi secara fair selama libur lebaran.
Dalam artian, tidak ada satupun yang boleh menaikan banderol sesukanya, karena dampaknya bisa mencoreng citra pedagang Maliboro di mata para wisatawan.
"Itu, kan, sudah beberapa kali terjadi, yang nuthuk cuma satu, tapi dampaknya sampai kemana-mana. Sekarang insyaallah semua sudah pasang daftar harga, tidak bisa nuthuk," pungkasnya. (*)
Lima Persen Pohon Perindang di Kota Yogyakarta Rawan Tumbang, Pemkot Terjunkan Tim Pemeliharaan |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Manfaatkan Lahan Kosong di Kotagede untuk Pertanian Terpadu dan Pengolahan Sampah |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Berencana Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Pemkot Jogja, DPRD Beri Dukungan |
![]() |
---|
Situasi Kota Yogyakarta Kondusif, Sekolah Tatap Muka Kembali Digulirkan Mulai Besok |
![]() |
---|
Demo di Jogja Berjalan Tertib, Ketua DPRD DIY Apresiasi Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.