Berita Wonosobo

Bupati Wonosobo Berharap, Muncul Caleg-Caleg yang Mampu Bawa Perubahan

KPUD Wonosobo menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Wonosobo Dalam Pemilu Tahun 2024.

Penulis: Agus Wahyu | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA/
Bupati Wonosobo Abdul Halim Muslih menyampaikan pesan saat acara KPUD Wonosobo, Kamis (6/4/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, WONOSOBO - Menyongsong persiapan gelaran Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wonosobo menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Wonosobo Dalam Pemilu Tahun 2024 di Hotel Kresna, Wonosobo, Kamis (6/4/2023) pekan silam .

Pada even ini, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat berharap, Pemilu 2024 akan melahirkan calon-calon legislatif (caleg-caleg) yang mampu membawa perubahan menuju Indonesia lebih baik. Di mana juga diharapkan bakal berdampak terhadap pembangunan di Kabupaten Wonosobo.

"Semoga Pemilu 2024 berjalan lancar, aman, dan nyaman, dengan tidak hanya menggantungkan pada aparat TNI dan Polri saja. Tapi, juga didukung seluruh elemen dan masyarakat sendiri. Ini adalah tantangan besar bagi Wonosobo, melihat rentang waktu yang ada, utamanya bagi para caleg baru yang harus konsolidasi dengan masyarakat secara langsung," terangnya.

Bagi Parpol, pesan Afif, semoga semua tahapan bisa dipenuhi dan ditempuh dengan baik tanpa kendala. Termasuk, kesiapan terhadap perolehan kursi.

"Jika ada pergeseran kursi, tentunya akan berdampak, karena berdasar data pertumbuhan jumlah penduduk pergeseran satu kursi pasti tak terhindarkan lagi," jelasnya.

Terkait publikasi, Afif Nurhidayat mengingatkan, saat ini media massa sudah bergeser atau beralih ke media digital. Jadi, manfaatkan media sosial untuk hal positif dalam menyebarkan informasi yang lebih cepat dan berkualitas.

Sementara Ketua KPU Wonosobo, Asma Khozin menjelaskan, di Kabupaten Wonosobo ada 6 dapil (daerah pemilihan) dengan 45 jumlah kursi yang diperebutkan. Di mana, ada satu pergeseran kursi dari dapil Kecamatan Wonosobo dan Selomerto ke Kecamatan Kepil dan Ssapuran, akibat dari jumlah angka kelahiran yang meningkat.

“Sesuai keputusan KPU Pusat, bahwa Kabupaten Wonosobo untuk DPRD Provinsi ada di dapil 9 dengan jumlah kursi 8,” jelas Asma.

Asma pun menegaskan, akan ada mekanisme pembuatan rekening dana kampanye yang dibutuhkan saat pendaftaran calon, di mana KPU Wonosobo akan menjalin kerjasama dengan 4 bank yang ada di Wonosobo yaitu BRI, BNI, Mandiri dan Bank Jateng. Adapun untuk tes kesehatan bekerjasama dengan rumah sakit yang ada untuk menghindari kecurangan.

“Dalam waktu dekat ada pendaftaran caleg, tapi masih menunggu regulasi. Juga akan dilaksanakan bimtek khusus terkait dana kampanye," tuturnya.

Asma menyatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota dalam Pemilu Tahun 2024, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait keputusan KPU Pusat dalam penentuan Dapil dan Alokasi Kursi. (ayu/ord)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved