Berita Purworejo

Sebanyak 1.527 Buruh Pabrik Rokok di Purworejo Terima BLT DBHCHT Senilai Rp916,2 Juta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada Kamis

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Bupati Purworejo Agus Bastian, saat menyerahkan secara simbolis BLT DBHCHT kepada perwakilan dari 1.527 pekerja pabrik rokok di PT Bagelen Raharja Sejahtera (BRS), Kamis (13/04/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TTEMBAKAUOGJA.COM, PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada Kamis (13/4/2023). 

BLT senilai Rp916,2 juta itu diberikan kepada 1.527 pekerja pabrik rokok di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Adapun masing-masing pekerja mendapatkan nominal BLT sebesar Rp600 ribu. 

Secara simbolis bantuan itu diserahkan oleh Bupati Purworejo, Agus Bastian, kepada perwakilan pekerja pabrik rokok di PT Bagelen Raharja Sejahtera (BRS), Kecsmatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Diharapkan bantuan itu dapat meringankan beban para pekerja dalam memenuhi kebutuhan terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Bupati Agus Bastian, mengatakan, efek domino pandemi Covid-19 masih berdampak pada menurunnya laju ekonomi dan sosial. Tak terkecuali pada sektor tembakau, khususnya untuk wilayah sentra tembakau seperti di Kabupaten Purworejo

Turunnya aktivitas produksi tembakau yang disebabkan penurunnya permintaan barang, tentu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan para pekerja. Sehingga, untuk mengurangi beban pekerja pabrik rokok, pemerintah pun menyalurkan bantuan BLT DBHCHT itu. 

"BLT DBHCHT bertujuan meningkatkan motivasi buruh industri rokok dalam menjalankan aktivitas produksi tembakau," ucapnya, Kamis (13/4/2023). 

Menurutnya, keberadaan industri rokok sangat dilematis. Seperti diketahui, rokok dapat mendatangkan dampak negatif di sisi kesehatan bagi perokok aktif maupun perokok pasif, yakni orang yang berada di sekitar perokok (menghisap asap rokok). 

Di samping itu, peminat rokok di Indonesia sangat besar yang membuat permintaan produksi tinggi. Hal itu memberi dampak positif bagi industri rokok untuk terus berkembang sehingga mampu menghasilkan pendapatan sangat besar bagi negara lewat cukai. 

"Terlepas dari itu semua yang penting, para pekerja bisa bekerja di industri rokok legal yang memiliki ijin dan mematuhi mekanisme aturan," katanya.

"Kemudian bagi masyarakat yang merokok, saya himbau untuk tidak membeli rokok ilegal. Karena disamping merugikan negara, rokok ilegal juga berbahaya bagi kesehatan," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved