Tim Seleksi Bawaslu DIY Buka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Periode 2023-2028
Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu periode 2023-2028.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu periode 2023-2028.
Pendaftaran dibuka mulai 17 April hingga 3 Mei 2023.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu DIY, Prof. Dr. Inayah Rohmaniyah, S.Ag., M.Hum., M.A. mengatakan tahun ini ada dua anggota Bawaslu DIY yang akan berakhir masa jabatannya.
Untuk itu, tim seleksi akan membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu periode 2023-2028 untuk mengisi kekosongan dua jabatan tersebut.
“Karena itu kami menjalankan tugas dari negara untuk menyeleksi, mengisi kekosongan dua orang tersebut yang akan duduk sebagai anggota Bawaslu DIY untuk periode 2023-2028,” katanya.
Pihaknya pun berharap nantinya warga negara Indonesia yang memiliki komitmen, integritas dan pengalaman terkait kepemiluanikut mendaftar menjadi calon anggota Bawaslu DIY ini.
“Dokumen pendaftaran dibuat rangkap tiga disampaikan langsung atau melalui POS Kilat Khusus ke Sekretariat Tim Seleksi di Unit A1.11 Green Park Apartment, Jalan Baladewa, Glendongan, RT 15, Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55218,” lanjutnya.
Selain itu berkas juga bisa dikirimkan melalui email ke timselprov2023@yogyakarta.bawaslu.go.id.
Sementara mengenai syarat pendaftaran secara detil menurutnya bisa dilihat melalui laman timselprov.yogyakarta.bawaslu.go.id.
“Pendaftar harus dipastikan putra-putri terbaik DIY yang mempunyai kesetiaan kepada Pancasila, UUD, dan NKRI, serta berdomisili di DIY dengan dibuktikan melalui KTP. Ini normatif tapi penting,karena mereka akan mengawal kualitas demokrasi dan memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan LUBER dan JURDIL. Syarat lain yaitu berusia minimal 35 tahun,” imbuhnya.
Tentang usia ini menurutnya penting karena terkait dengan kematangan dimana diharapkan anggota Bawaslu yang terpilih memiliki kematangan secara intelektual, emosional dan juga kesehatan fisik, dan rohani.
Selain itu ia juga mendorong mereka yang telah berpengalaman di semua Lembaga penyelenggara Pemilu untuk mendaftar.
Agar terbentuk Bawaslu DIY yang inklusif, Inayah juga mendorong perempuan, kelompok difable, dan kelompok rentan lainnya untuk terlibat mendaftar pada proses seleksi kali ini.
“Nanti, tahapan seleksinya ada administasi kemudian verifikasi berkas pendaftaran dan jika belum lengkap bisa dilengkapi dalam waktu yang telah ditentukan. Kemudian setelah itu kami umumkan yang lolos seleksi administasi ini untuk bisa mengikuti tahapan selanjutnya berupa tes tertulis, tesp sikologi, tes kesehatan, dan terakhir wawancara,” pungkasnya. (*)
Bawaslu Bantul Perkuat Kerja Sama dengan Pramuka untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu |
![]() |
---|
Bawaslu Kulon Progo Evaluasi Skema Pengawasan Pemilu, Coba Cari Format yang Ideal |
![]() |
---|
Manfaatkan Fase Post Elektoral, Bawaslu DIY Gelar Peningkatan Skill Penyelesaian Sengketa Pemilu |
![]() |
---|
Konsolidasi, Bawaslu DIY Mitigasi Tata Kelola Pengawasan Pemilu |
![]() |
---|
Bawaslu DIY Bahas Putusan MK 135 Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.