Kasus Mutilasi di Sleman

Rekonstruksi Pembunuhan Mama Muda Asal Jogja Ini Ungkap Kejamnya Heru Prasetyo

Kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi berada dalam babak baru. Polisi baru saja mengelar rekonstruksi pembunuhan disertai mutilasi

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Tersangka Heru Prasetyo diduga kuat sudah dengan matang merencanakan pembunuhan sadis, Itu bisa dilihat pada saat rekontruksi pada Rabu (12/4/2023). 

Kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi berada dalam babak baru. Polisi baru saja mengelar rekonstruksi pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Ayu Indraswari, warga Patehan, Kota Jogja. Sedangkan pelaku adalah Heru Prasetyo warga Temanggung, Jawa Tengah.

Tersangka kasus mutilasi di Sleman memeragakan saat dia datang bersama korban di sebuah wisma di Pakem, Sleman, Rabu (12/4/2023)
Tersangka kasus mutilasi di Sleman memeragakan saat dia datang bersama korban di sebuah wisma di Pakem, Sleman, Rabu (12/4/2023) (TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA)

Tersangka Heru Prasetyo, diduga kuat sudah dengan matang merencanakan pembunuhan sadis.

Itu bisa dilihat pada saat rekontruksi pada Rabu (12/4/2023).

Ada adegan yang memperagakan tersangka datang ke wisma penginapan di Pakembinangun untuk menyewa kamar.

Tersangka datang membawa tas berisi senjata tajam.

Senjata itulah yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

"Tersangka sempet membeli di toko bangunan, gergaji kemudian juga yang dia sudah bawa ada pipa besi, kemudian ada pisau bayonet atau pisau komando kemudian cutter. Kemudian membeli gergaji.

"Itu alat-alat yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya di wisma ini terhadap korban," kata Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, dilokasi rekontruksi Rabu.

Dalam rekontruksi, tersangka datang ke wisma penginapan (anggun 2) di Pakembinangun tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion nopol (T 6941 LC).

Ia datang membawa tas berwarna coklat berisi senjata tajam.

Setelah datang, tersangka langsung pergi ke resepsionis untuk menyewa kamar.

Sewa kamar yang dibayarkan tersangka senilai Rp 60 ribu rupiah.

Setelah mendapat kunci kamar, tersangka lalu menuju kamar dan menyembunyikan senjata tajam yang dibawa itu dibalik selimut.

Selanjutnya, tersangka pergi meninggalkan kamar dan turun ke Kota Yogyakarta menjemput korbannya di RS Bhetesda.

Tersangka dan korban berboncengan menuju ke Wisma Penginapan yang telah disewa tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved