Tol Jogja Solo

Kabar Proses Pembayaran Uang Jalan Tol Jogja-Solo di Kalasan Sleman

Pengadaan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo Proses pembayaran UGR Jalan Tol Jogja-Solo ini

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/IST
Trase jalan Tol Jogja-Solo 

Tribunjogja.com Sleman - Pengadaan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo tak kenal kata berhenti.

Uang Ganti Kerugian (UGR) tol dijadwalkan dibayarkan bagi puluhan bidang tanah di Kalurahan Purwomartani, Kalasan.

Bidang yang akan dibayar ini adalah tanah yang pemberkasannya lengkap belakangan.

"Tanggal 12 April kami ada pembayaran di Purwomartani yang sisa kemarin pengajuannya baru lengkap belakangan. Ada 23 bidang," kata Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN DIY, Margaretha Elya Lim Putraningtyas, Kamis (6/4/2023).

Proyek pembangunan jalur tol Jogja-Solo-Semarang (Joglosemar)
Proyek pembangunan jalur tol Jogja-Solo-Semarang (Joglosemar) (Kolase Skyscrapercity.com | kppip.go.id)

Proses pembayaran UGR Jalan Tol Jogja-Solo ini, menurut dia disesuaikan dengan pemberkasan bidang mana yang telah lengkap terlebih dahulu.

Jika berkas sudah lengkap, tervalidasi dan telah terbit surat permohonan pembayaran (SPP) dari Lembaga Management Aset Negara (LMAN) maka UGR akan segera dibayarkan.

Elya mengatakan, selain Purwomartani, ada sejumlah bidang tersisa di Kalurahan Tamanmartani dan Tirtomartani yang juga belum dibayarkan.

Prosesnya hingga saat ini sudah divalidasi tetapi masih menunggu persetujuan pembayaran dari LMAN.

Hal serupa juga untuk bidang tanah terdampak di Kalurahan Tlogoadi dan Trihanggo.

"Di Tlogoadi sudah kami validasi dan naik ke LMAN. Trihanggo juga sama, sudah validasi dan naik ke LMAN," katanya.

Lurah Purwomartani, Semiono mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan rencana pembayaran UGR tol diwilayahnya pada tanggal 12 April mendatang.

Tetapi surat resminya belum masuk ke Kalurahan.

Karena itu, Ia mengaku belum mengetahui, berapa bidang dan dibayarkan untuk warga padukuhan mana saja.

"(Kemungkinan) warga Padukuhan Kadirojo, Bayen. Tapi pastinya belum tahu karena saya belum dapat suratnya," kata Semiono.

Menurut dia, puluhan bidang yang akan dibayarkan ini merupakan tanah yang sebelumnya masih terkendala persyaratan sehingga dibayar belakangan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved