Berita Kriminal
Pengakuan dan Motif Pelaku Begal Payudara di Purworejo, Tak Punya Pacar dan Sudah Lama Ingin Menikah
Pria lajang itu diketahui melancarkan aksi terakhir di Jalan Wirotaman, selatan Romansa Kuliner Alun-alun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Satreskrim Polres Purworejo meringkus MI (28), seorang pemuda pelaku begal payudara yang beraksi di wilayah Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pelaku berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Purworejo pada Selasa (4/4/2023) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku yang berinisial MI dan berusia 28 tahun itu diketahui merupakan warga Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pria lajang itu diketahui melancarkan aksi terakhir di Jalan Wirotaman, selatan Romansa Kuliner Alun-alun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.
"Menurut pengakuan pelaku, sudah melakukan aksi sebanyak 5 kali (5 orang korban). Akan tetapi yang melapor baru 3 orang," kata AKP Yuli Munasoni, Kasi Humas Polres Purworejo, Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, 5 orang korban itu didominasi oleh anak sekolah.
Sehingga, tersangka dipersangkakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman miniman 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Soni menjelaskan, dalam melancarkan aksi, tersangka MI mengendarai sepeda motor dan memepet korban dari belakang.
Kemudian secara tiba-tiba, MI memegang dan meremas anggota tubuh privasi korban, semisal pantat, paha, alat kemaluan, dan payudara.
Setelah berhasil melakukan hal tak senonoh itu, MI bergegas kabur dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
"Motif pelaku karena tidak punya pacar dan sudah lama ingin menikah, lalu menyalurkan hasrat dengan cara itu," ungkapnya.
Saat ini, pelaku MI sudah diamankan di Mapolres Purworejo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Soni mengaku pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan psikiater terhadap pelaku.
"Nanti, kami akan lakukan pemeriksaan psikologi pelaku ke psikiater. Tetapi kami masih nunggu proses penyelidikan," ucapnya.
Laporan Korban
Polisi menambahkan, pelaku yang diketahui masih pengangguran itu diduga sering melakukan aksinya di sekitar Alun-alun Kutoarjo.
Bahkan, aksinya sempat terekam kamera warganet dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Ia pun akhirnya berhasil diringkus dan digelandang ke kantor polisi saat sedang asik menonton televisi di rumahnya.
"Benar, kemarin (Selasa, 4/4/2023) kami sudah menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan warga sekitar Alun-alun Kutoarjo. Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan aksi sebanyak 5 kali. Akan tetapi korban yang melapor, sementara baru 3 orang," ungkap Soni saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (5/3/2023).
Soni menjelaskan, penangkapan terhadap MI bermula dari laporan orangtua korban, SF, terkait tindakan pencabulan tak senonoh yang dilakukan pelaku kepada putrinya, seorang remaja berusia 15 tahun.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Wirotaman, sebelah selatan Romansa Kuliner Alun-alun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Saat itu, SF sedang mengantar putrinya berangkat sekolah menggunakan sepeda motor.
Kemudian ketika sampai di lokasi, seorang pria berpostur gemuk mengenakan baju warna merah jambu datang mengendarai sepeda motor matic dari arah belakang dan langsung memepet SF. Pria itu disinyalir adalah MI.
"Secara tiba-tiba, pelaku MI memegang dan meremas paha bagian kanan atas korban, lalu tancap gas pergi meninggalkan lokasi," ucapnya.
Kini, pelaku MI sudah diamankan di Mapolres Purworejo untuk penyelidikan lebih lanjut sekaligus mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
"Pelaku dipersangkakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman miniman 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.
( tribunjogja.com / drm )
Polres Klaten Tetapkan Tersangka Anak dalam Kasus Perkelahian yang Sebabkan Satu Pelajar Tewas |
![]() |
---|
Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi |
![]() |
---|
Tipu Daya Dua Warga Kota Magelang Berakhir Dipenjara, Pakai Jurus Rental PS |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penjual Layangan di Minggiran, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Pemuda Terpergok Warga Curi Uang Kotak Infak Musala di Tempel Sleman, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.