Berita Jogja Hari Ini
Kejati DIY Amankan DPO Penggelapan dalam Jabatan yang Rugikan Korbannya Hingga Ratusan Juta
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penangkapan terhadap Siti Sari Listyawati yang diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Kejaksa
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok. Penkum Kejati DIY
Pejabat Kejaksaan Tinggi DIY mengawal terpidana perkara penggelapan jabatan, Selasa (4/4/2023)
Serta hakim tinggi di PT Yogyakarta memutus terdakwa dengan hukuman 2 tahun penjara.
Pihak terdakwa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Namun MA menolak memori kasasi dari terdakwa.
Sehingga terdakwa harus menjalani hukuman pidana selama 2 tahun sesuai dengan putusan majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
"Saat ini terdakwa kami kirim ke Kejaksaan Negeri Sleman untuk dieksekusi. Total kerugian korban ini Rp206.500.000," tutupnya. (hda)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jogja Hari Ini
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.