Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Organda DIY Tentukan Kenaikan Tarif Bus Kelas Bisnis 30 hingga 40 Persen saat Mudik

Tarif bus angkutan lebaran kelas bisnis atau VIP di DIY bakal naik 30 sampai 40 persen saat arus mudik tahun ini.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tarif bus angkutan lebaran kelas bisnis atau VIP di DIY bakal naik 30 sampai 40 persen saat arus mudik tahun ini.

Hal itu disampaikan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY Hantoro, Jumat (31/3/2023).

Hantoro mengatakan kenaikan tarif bus sudah menjadi hukum ekonomi yang tidak dapat dihindarkan.

Namun yang perlu diketahui masyarakat ialah kenaikan tarif harus sebanding dengan pelayanan yang diberikan oleh perusahaan bus.

"Ada yang kenaikannya sampai 30-40 persen itu yang kelas vip atau yang bisnis, kalau yang ekonomi kan kami harus diatur dari Kementerian. Ya, paling kenaikan sampai 15-20 persen. Demandnya kan juga bertambah, supplaynya terbatas, itu sudah hukum ekonomi itu," terang dia.

Terkait jumlah pemudik pada tahun ini yang menggunakan angkutan umum jalur darat diperkirakan 20 sampai 25 persen dari total pemudik.

Menurutnya akan ada kenaikan jumlah pemudik yang sangat signifikan terutama yang bepergian menggunakan bis.

Alasan lainnya yakni masyarakat yang mungkin 3 tahun tidak kembali ke kampung halaman, maka lebaran tahun ini mereka akan melakukan perjalanan mudik.

"Yang jelas nanti semua para pemudik itu bisa terangkut dengan daya beli yang mampu untuk membeli jasa-jasa angkutan kami," terang dia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved