Apa Itu Pamen? Ini Penjelasan Jabatan Baru AKBP Muharomah Fajarini, Mantan Kapolres Kulon Progo
Inilah penjelasan Pamen, jabatan baru AKBP Muharomah Fajarini mantan Kapolres Kulon Progo yang dimutasi Kapolri 27 Maret 2023.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Hari Susmayanti
“Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketentraman khususnya wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” imbuhnya.
Pada kesempatan sama, ia menjelaskan, sebelum patung Bunda Maria ditutup memang sempat ada ormas yang mendatangi rumah doa tersebut.
Kedatangan ormas untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat terkait keberadaan patung Bunda Maria.
Tidak ada paksaan dari ormas untuk menutup patung Bunda Maria.
“Ada kesalahpahaman. Ada yang datang, namun ormas ini menyampaikan apa yang menjadi masukan warga. Tidak ada tekanan kemudian memaksa untuk menutup patung apalagi dengan menggunakan terpal,” ungkap AKBP Muharomah Fajarini.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi pemberitaan yang marak beredar di media sosial.
“Kami imbau kepada warga masyarakat yang telah mengetahui viralnya pemberitaan ini kami mohon tidak terprovokasi,” katanya.
“Jaga toleransi, moderasi beragama khususnya di Kulon Progo yang selama ini sudah cukup baik agar tidak terprovokasi dengan pemberitaan viral ini,” tutur AKBP Muharomah Fajarini.
Lima hari kemudian, pada Senin (27/3/2023), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan mutasi personel polisi.
AKBP Muharomah Fajarini menjadi salah satu dari ratusan personel yang dimutasi. (Tribunjogja.com/ANR)
Kapolres Kulon Progo
AKBP Muharomah Fajarini
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini
Kabupaten Kulon Progo
Polda DIY
pamen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
| Jumat Curhat, Warga Bantul Sampaikan Keluh Kesah ke Polisi |
|
|---|
| Update Penyidikan Tersangka Perusakan Mapolda DIY, Polisi: Soal RJ Kewenangan Penyidik |
|
|---|
| 18 Aksi Unjuk Rasa Terjadi di DIY Hingga Oktober 2025, Polisi Klaim Berjalan Kondusif |
|
|---|
| Fakta-fakta Kasus Penipuan Surat Kekancingan di DIY: Warga Kraton Tipu Korban hingga Rp 900 Juta |
|
|---|
| Kasus Surat Kekancingan Palsu di Yogyakarta, Bangunan Rp900 Juta Terlanjur Berdiri di Tanah Sultan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/AKBP-Muharomah-Fajarini-Mantan-Kapolres-Kulon-Progo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.