Apa Itu Pamen? Ini Penjelasan Jabatan Baru AKBP Muharomah Fajarini, Mantan Kapolres Kulon Progo
Inilah penjelasan Pamen, jabatan baru AKBP Muharomah Fajarini mantan Kapolres Kulon Progo yang dimutasi Kapolri 27 Maret 2023.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Hari Susmayanti
Pamen terdiri atas Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Polisi (Kompol).
Sedangkan, Pati merupakan golongan pangkat perwira yang paling tinggi.
Pati di Polri terdiri dari Jenderal, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Sementara itu, Pama adalah golongan perwira terendah.
Pama Polri terdiri dari Ajun Komisaris Polisi (AKP), Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Kasus Viral Medsos Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulon Progo

Pada Rabu (22/3/2023), beredar kabar di media sosial tentang penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal di daerah Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya, peristiwa penutupan patung Bunda Maria itu terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Pedukuhan Degolan, Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo.
Saat hal itu terjadi, Kapolres Kulon Progo saat itu, yakni AKBP Muharomah Fajarini memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan, penutupan patung Bunda Maria ditutup menggunakan terpal atas perintah langsung dari pemilik rumah doa.
Penutupan dilakukan karena rumah doa yang baru dibangun Desember 2022 lalu masih dalam proses penyelesaian dan masih dalam tahap pengurusan izin.
Pemilik rumah doa yang berdomisili di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya agar patung Bunda Maria di rumah doa tersebut ditutup sementara menggunakan terpal.
“Oleh karena itu, dari pemilik (rumah doa) yang kebetulan berdomisili di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya, di rumah doa terdapat patung Bunda Maria untuk sementara ditutup dengan menggunakan terpal,” papar Fajarini kepada awak media, Kamis (23/3/2023) malam.
Ia memberikan klarifikasi dengan didampingi perwakilan dari pemilik rumah doa, Sutarno, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo, Agung Mabruri, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Budi Hartono, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo, Wahib Jamil, dan perwakilan dari Paroki.
“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari bapak Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman,” kata AKBP Muharomah Fajarini.
Kapolres Kulon Progo
AKBP Muharomah Fajarini
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini
Kabupaten Kulon Progo
Polda DIY
pamen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
VIRAL Dua Remaja Berfoto di Tengah Jalan di Kawasan Tugu Jogja, Ini Imbauan Dirlantas Polda DIY |
![]() |
---|
Pengelola Sungai Mudal Kulon Progo Jeaskan Kabar Wisatawan Kuras Sungai Cari Gelang Emas yang Hilang |
![]() |
---|
Fakta-fakta Ricuh AntarSuporter PSIM vs Persib di Jogja: Kronologi hingga Korban Luka-luka |
![]() |
---|
Kronologi Bentrok AntarSuporter di Jogja, Polda DIY Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
LMND DIY Kirim Puluhan Anggota untuk Kongres Nasional di NTB, Siapkan Gagasan dan Calon Ketum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.