Berita Jogja Hari Ini
Satpol PP DIY Selidiki 20 Objek Tanah Kas Desa yang Digunakan Tanpa Izin
Satpol PP DIY sedang menelusuri 20 objek tanah kas desa yang digunakan tanpa adanya izin dari Gunernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satpol PP DIY sedang menelusuri 20 objek tanah kas desa yang digunakan tanpa adanya izin dari Gunernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Informasi tersebut disampaikan Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad saat diwawancara Kamis (23/3/2023) siang.
Noviar mengungkapkan, satu per satu pihaknya mulai menertibkan tempat usaha yang berdiri di tanah kas desa yang penggunannya tanpa disertai izin.
Terbaru para penegak perda itu telah menutup operasional sebuah kafe di Kalurahan Minomartani, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman pada Senin (20/3/2023).
Baca juga: Pesan PJ Wali Kota Yogyakarta Soal Pengamen Angklung di Kawasan Malioboro
Selain penyalahgunaan tanah kas desa di Kalurahan Minomartani, pihaknya mengendus adanya penyalahgunaan tanah kas desa di kalurahan lain yang ada di DIY.
"Ada banyak. Jadi memang beberapa tempat itu sedang dalam proses penyelidikan kami. Ya, kasusnya sama yang penyalahgunaan izin, misalnya izinnya dalam bentuk pertanian kemudian malah digunakan untuk perumahan, ada dalam bentuk tidak memiliki izin itu juga ada. Jadi ini sedang kami dalami dulu dan prosesnya sama," katanya.
Noviar menyebut jumlah tanah kas desa diduga bermasalah yang dalam upaya penyelidikan mencapai puluhan.
"Kalau 20 titik (objek) itu sepertinya lebih. Kami belum bisa buka datanya tnggu waktunya," terang dia.
Dia menjelaskan adanya penyalahgunaan tanah kas desa ini sangat merugikan pemerintah desa dan seterusnya.
"Kalau mengacu pada ketentuan Pergub Nomor 34 kan tanah kas desa itu sumber pendapatan dari desa, atau dalam bentuk pelungguh, atau pengarem-arem atau tanah kas desanya. Nah ini apakah masuk ke desanya atau enggak itu perlu diselidiki lebih dalam. Karena kalau untuk masuk ke desanya bukan ranah kami. Ada instansi lain yang bisa menyelidiki itu," ujar Noviar. (hda)
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.