Kasus Mutilasi di Sleman

Kronologi Lengkap Ungkap Kasus Mutilasi di Sleman, Motif Pelaku hingga Ancaman Hukuman Mati

Setelah korban tidak berdaya, pelaku melakukan penyayatan di bagian leher dengan menggunakan pisau komando atau pisau bayonet. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Polisi menghadirkan tersangka mutilasi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi memaparkan kronologi lengkap kasus pembunuhan disertai mutilasi seorang perempuan di sebuah penginapan di kawasan Pakembinangun, Sleman.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023) mengatakan proses pengungkapan kasus tersebut dimulai pada Minggu (19/3/2023) pukul 22.30 WIB.

Saat itu, polisi menerima informasi dan laporan dari pemilik sebuah wisma di kawasan Pakembinangun, Sleman, bahwasanya di tempat itu ditemukan mayat wanita dalam kondisi termutilasi.

Atas laporan tersebut pihak Polsek Pakem, Polresta Sleman beserta tim penyidik Polresta Sleman dan tim penyidik Polda DIY melakukan olah TKP.

Di TKP tersebut ditemukan beberapa barang bukti yakni satu buah pisau komando ataupun pisau bayonet, kemudian satu pisau biasa kemudian ada juga satu buah pisau cutter, kemudian ada juga gergaji dan beberapa pakaian.

"Kemudian hasil olah TKP tersebut kami menemukan bukti petunjuk bahwasanya di dalam kamar tersebut yaitu kamar 51 dihuni oleh satu orang laki-laki yang diduga pelaku," jelasnya kepada awak media.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Ungkap Motif Tersangka Membunuh dan Mutilasi Seorang Perempuan di Sleman 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Muda di Sleman Terjerat Hutang Pinjol Rp8 Juta

Polisi melanjutkan pemeriksaan kepada saksi-saksi termasuk penjaga penginapan yang digunakan korban dan pelaku.

"Setelah diketahui alamat yang bersangkutan, dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka. Di daerah Ngemplak, kemudian ditemukan bukti petunjuk lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan orang tersebut selaku tersangka," ujarya.

Bukti petunjuk itu berupa surat tulisan tangan yang diduga ditulis langsung oleh terduga pelaku pada saat itu.

Kemudian polisi juga menemukan adanya celana yang diduga terdapat bercak darah.

"Untuk celana dan baju pada saat ini sedang dikirimkan ke pusat DNA Pusdokkes di Cipinang Jakarta," terang dia.

Selanjutnya pihak penyidik melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa (21/3/2023) siang yang saat itu pelaku sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya. 

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolda DIY untuk dilakukan pemeriksaan.

Polisi menangkap pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi di sebuah penginapan di Sleman
Polisi menangkap pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi di sebuah penginapan di Sleman (dok.kolase Tribun Jogja)

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi

Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi didapat fakta-fakta bahwa pelaku datang ke lokasi pada Sabtu (18/3/2023) pukul 13.15 WIB, untuk check-in di kamar 51 dengan biaya Rp60.000 dengan durasi 6 jam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved