Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Hadiri Rakor Pimpinan Program Pemberantasan Korupsi, Sri Sultan HB X Sampaikan Pesan Ini
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menganggap upaya pencegahan korupsi tidak akan efektif jika hanya mengedepankan dialog.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menganggap upaya pencegahan korupsi tidak akan efektif jika hanya mengedepankan dialog.
Diperlukan adanya kebijakan anti korupsi yang bisa diaplikasikan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Sri Sultan di sela Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Sri Sultan menyebut sistem pengaplikasian kebijakan anti korupsi harus memadai dan bisa mencakup banyak hal.
"Kalau menyangkut aspek barang dan jasa, biasanya pemerintah daerah akhirnya membangun sistem. Tapi sistemnya itu apa standar atau tergantung cara berpikir sendiri-sendiri atau kelompok. Ini kan bisa jadi masalah. Hal itu yang mestinya harus bisa dibenahi," ungkap Sri Sultan.
Baca juga: Sri Sultan HB X Akan Bentuk Badan Khusus untuk Kembangkan Kawasan Aerotropolis YIA
Menurut Sri Sultan, dalam membangun sistemnya masing-masing, seberapa jauh kepala daerah mempunyai rambu-rambu penentu harga barang dan jasa antara yang tertinggi dan yang terendah.
Karena jika pola penentuan sistem harga tidak sama, maka hasil pelaksanaannya juga akan berbeda.
"Hal-hal seperti ini yang perlu sebetulnya ada dalam satu sistem yang bisa dibangun. Tapi jangan sampai nantinya muncul asumsi yang dasarnya hanya perkiraan saja. Hanya karena sana lebih murah, sini lebih mahal, langsung diasumsikan korupsi, mark up," papar Sri Sultan.
Sri Sultan berharap, tiap pemerintah daerah masih memiliki wewenang untuk membangun sistem penentu harga barang dan jasa.
Namun pola penentunya diharapkan ada untuk dijadikan pedoman. Sehingga meskipun terdapat perbedaan harga, mekanisme yang dijalankan tidak melanggar aturan, dan mampu mencegah tindak korupsi terjadi.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan, cita-cita luhur bangsa bisa dicapai jika Indonesia bebas dari korupsi.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak yang mengemban amanah jabatan untuk tidak melakukan korupsi. Menurutnya, jika tindak korupsi masih terjadi, tujuan negara tidak akan pernah tercapai.
"Kepala daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan negara, tentu dengan cara keadilan. Kepala daerah pun wajib berperan dalam menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan, menjamin kepastian dan kemudahan investasi, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, serta mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN," paparnya.
Firli mengungkapkan, strategi pemberantasan korupsi oleh KPK dilakukan dengan menggabungkan beberapa cara.
Baca juga: Sri Sultan HB X Coba Becak Kayuh Tenaga Alternatif: Jadi Lebih Ringan Genjotnya
Pertama, dengan membangun nilai, kemudian perbaikan sistem dan melakukan upaya efek jera. Semua itu dilakukan dengan melibatkan peran serta masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Hadiri-Rakor-Pimpinan-Program-Pemberantasan-Korupsi-Sri-Sultan-HB-X-Sampaikan-Pesan-Ini.jpg)