Penyebab Jemaah Umrah Asal Rembang dan Magelang Terlantar di Bandara Kulon Progo
Kasus puluhan jemaah umrah terlantar di Yogyakarta International Airport, Kabupaten Kulon Progo, menemui titik terang.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Kulon Progo - Kasus puluhan jemaah umrah terlantar di Yogyakarta International Airport, Kabupaten Kulon Progo, menemui titik terang.
Gagalnya jemaah umrah berangkat karena ulah oknum rekanan biro travel umrah yang melakukan pengelapan uang para jemaah umrah asal Rembang dan Magelang.
Dan kini polisi sudah menetapkan menetapkan KW (51), warga Banguntapan, Bantul sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan terhadap 38 calon jemaah umrah yang gagal berangkat ke Jeddah, Arab Saudi.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sudah ada proses mediasi yang dilakukan oleh Polsek Temon pasca kejadian penelantaran puluhan jemaah umrah di Yogyakarta International Airport, Kabupaten Kulon Progo pada Jumat (18/3/2023).
Setelah itu, polisi akhirnya menetapkan KW (51), warga Banguntapan, Bantul sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan terhadap 38 calon jemaah umrah yang gagal berangkat ke Jeddah, Arab Saudi.
"Terhadap saudari KW sudah dilakukan langkah hukum. Perwakilan calon jemaah umrah telah melaporkan yang bersangkutan (KW) ke polisi.
"Penyidik Polsek Temon juga telah menetapkan KW sebagai tersangka. Sejak Minggu (19/3/2023), tersangka telah ditahan di Rutan Polres Kulon Progo," kata Iptu Triatmi Noviartuti, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (20/3/2023).
Novi menerangkan, tersangka KW dalam kasus ini sebagai rekanan biro travel umrah Mabari Tour & Travel yang beralamat di Rembang, Jawa Tengah.
Pihak biro telah mempercayakan KW untuk menyalurkan 36 calon jemaah umrah dari Rembang, Jawa Tengah dan dua orang dari Magelang, Jawa Tengah.
Total 38 calon jemaah umrah itu disalurkan kepada PT Amanah Tour dan Travel Berkah Mandiri yang beralamat di Giwangan, Yogyakarta.
Tersangka KW sudah menerima uang pembayaran paket umrah sebesar Rp 912 juta untuk dibayarkan kepada PT Amanah Tour dan Travel Berkah Mandiri tersebut.
Namun ternyata, tersangka KW belakangan ini tidak membayarkan keseluruhan biaya umrah itu.
Adapun, uang yang sudah dibayarkan oleh tersangka KW sejumlah Rp 659 juta. Sehingga ada kekurangan sebesar Rp 253 juta.
"Dari pihak PT sudah menyampaikan untuk segera dilunasi tapi gagal bayar sehingga tiket domestik dari Indonesia ke Kuala Lumpur, Malaysia belum dibayar. Ini yang menyebabkan 38 jemaah gagal berangkat umrah," ucap Novi.
Selanjutnya pada Sabtu (18/3/2023), Polsek Temon melaksanakan mediasi antara pihak Mabari Tour and Travel, PT Amanah Tour dan Travel Mandiri Berkah serta 36 calon jemaah umrah karena dua jemaah lainnya sudah pulang ke Magelang. Mediasi juga turut disaksikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo.
Gerakan Pangan Murah Jogja, Selisih Harga Beras SPHP Bulog dengan Pasaran Rp500 |
![]() |
---|
Sosok Nafa Indria Urbach Anggota DPR RI Asal Magelang yang Turut Komentari Tunjangan Dewan |
![]() |
---|
Kontruksi Elevated Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Kronggahan Sleman |
![]() |
---|
PSIM Yogyakarta Merangsek ke Papan Atas Seusai Bekuk Malut United, Ini Kata Van Gastel |
![]() |
---|
Pak Kades Sartono Asal Ngablak Magelang Jual Sapi Bantuan APBN untuk Judi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.