Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Signal Weekenders, Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Mudahkan Pembayaran PKB
Signal Weekenders merupakan aplikasi penyelenggara proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, PKB, SWDKLLJ secara digital.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Usai diluncurkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bandung pada 14 Maret lalu, aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) mulai diperkenalkan kepada masyarakat lewat kegiatan roadshow bertajuk Signal Weekenders , satu di antaranya di JEC, Bantul, Jumat (17/3/2023).
Tak hanya digelar di DI Yogyakarta, namun Signal Weekenders ini juga dilaksanakan di lima provinsi lainnya yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal dalam sambutannya menyampaikan, Signal merupakan aplikasi penyelenggara proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.
Adapun Aplikasi Signal ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah bekerja sama dengan pihak perbankan dan pengelola modern channel payment yang sangat efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat lndonesia dalam melakukan kewajibannya.
Baca juga: Ditlantas Polda DIY Bentuk Komitmen dengan Pendukung Parpol untuk Konvoi dengan Tertib
"Mudah-mudahan dengan adanya Signal dapat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya dan InsyaAllah membawa manfaat di era digital saat ini," ujar Alfian.
"Kemudian yang pajaknya terabaikan, tapi ketika menunaikan kewajiban dipermudah maka masyarakat pasti sangat terbantu. Harapannya masyarakat semakin mudah membayarkan kewajiban pajak kendaraan tahunan," tambahnya.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY, Wiyos Santoso, yang mengapresiasi Polri karena mewujudkan aplikasi Signal .
Aplikasi tersebut dinilai membantu Pemda dan masyarakat sebagai wajib pajak.
"Hal ini tentu memenuhi harapan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penerimaan keuangan dari pajak daerah. Pengguna Signal bisa mudah memanfaatkan melalui smartphonenya masing-masing. Kami harapkan penggunaan meningkat termasuk fiturnya, apalagi di sini tidak ada biaya tambahan, masyarakat semakin mudah membayar pajaknya," tambah Wiyos.
Signal Weekenders, yang menawarkan berbagai rangkaian acara menarik untuk memberi edukasi ke masyarakat terkait aplikasi SIGNAL, akan diadakan di enam provinsi di Indonesia, yakni di Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pada perhelatan yang akan diadakan pada 17-19 Maret 2023 tersebut, selain membawa misi untuk mengingatkan agar masyarakat taat bayar pajak kendaraan bermotor, penyelenggara akan melibatkan UMKM di bidang jual beli sparepart dan aksesoris kendaraan bermotor.
Yogyakarta terpilih menjadi tempat kick-off acara Signal Weekenders.
Hal ini tentunya menjadi kesempatan spesial untuk para UMKM lokal mempromosikan berbagai produknya.
Untuk masyarakat yang ingin datang, jangan khawatir, karena tidak akan dikenakan biaya, atau tiket masuk.
Signal Weekenders melibatkan UMKM yang bergerak dibidang jual beli sparepart dan aksesoris kendaraan bermotor.
Baca juga: Konvoi Tak Patuhi Aturan Lalu Lintas Tetap Ditilang Lewat ETLE, Ini Kata Ditlantas Polda DIY
Tentunya, mereka akan menawarkan promo diskon yang menarik.
Para pengunjung maupun komunitas terkait kendaraan bermotor juga dapat berpartisipasi dalam beragam program program menarik diantaranya Bazaar UKM yang akan menawarkan produk-produk lokal Jogja dan berbagai variasi produk sparepart maupun aksesoris otomotif.
Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
![]() |
---|
Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
![]() |
---|
Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
![]() |
---|
Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
![]() |
---|
Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.