Berita Jogja Hari Ini

Muncul Tagihan 7,2 Miliar yang Harus Dibayar PMI Kota Yogyakarta ke Vendor, Ini Kata Gusti Prabu

Dari putusan tersebut perlahan permasalahan internal PMI Kota Yogyakarta mulai terlihat jelas, di mana muncul tagihan PMI Kota Yogyakarta sebesar Rp7,

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
GBPH Prabukusumo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (15/3/2023) 

"Kami mencoba ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), tetapi jika BPKP tidak sanggup, kami akan lapor Polisi," jelasnya.

Upaya tegas itu akan dilakukan sebab menurut Gusti Prabu, dengan jalur hukum inilah dapat dibongkar aliran dana sebesar Rp7,2 miliar itu.

"Ada 10 rekening PMI Kota Yogyakarta yang sudah kami bekukan. Kalau lapor Polisi nanti itu bisa dibuka. Siapa yang melakukan pengambilan uang nanti akan dapat dilihat," ujarnya.

Senada dengan GBPH Prabukusumo, Plt Ketua PMI Kota Yogyakarta Haka Astana Mantika W menjelaskan langkah yang akan ditempuh untuk menelusuri uang senilai Rp7,2 miliar itu sederhana.

"Sederhana saja, kami inventarisir lewat akuntan publik BPKP. Terakhir jika sudah terpaksa dan dipaksa, saya akan meminta tolong teman-teman di Ring Road (Polda DIY) untuk kasus ini," ujar mantan Kapolda DIY ini.

Dijelaskan Haka, dokumen keuangan PMI Kota Yogyakarta yang hilang yakni tahun 2016 dan 2021.

"Itu ditangani pengurus sejak 2006. Berarti tiga periode kepengurusan. Yang hilang dokumen 2016 dan 2021," tegasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved