ADVERTORIAL

DP3AP2 Bersama DPRD DIY Tanggapi Persoalan Ketidakharmonisan Jalinan Komunikasi Keluarga

DP3AP2 dan DPRD DIY membahas persoalan membangun keharmonisan keluarga melalui komunikasi positif.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tangkapan Layar
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi bersama Anggota Komisi D DPRD DIY, Nurcholis Suharman sedang berdiskusi persoalan membangun keharmonisan keluarga melalui komunikasi positif yang tayang di Youtube DP3AP2 DIY, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta  bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY membahas persoalan membangun keharmonisan keluarga melalui komunikasi positif.

Pasalnya, persoalan ketidakharmonisan dalam berkomunikasi bisa memberikan dampak buruk berupa munculnya kekerasan bagi komunikator maupun komunikan.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menjelaskan bahwa komunikasi pada umumnya tidak harus verbal.

"Karena ada anggota anggota keluarga, anggota masyarakat kita yang tidak menggunakan komunikasi verbal. Misalnya menggunakan bahasa isyarat dan lain sebagainya. Artinya komunikasi (bisa dilakukan) secara luas apapun caranya," ucapnya saat menghadiri podcast Family Talk Membangun Keharmonisan Keluarga Melalui Komunikasi Positif yang tayang di chanel Youtube DP3AP2 DIY, Senin (13/3/2023).

Pasalnya, melalui komunikasi, manusia sebagai makhluk sosial bisa menyampaikan, mendengar dan lain sebagainya untuk menjalin kenyamanan bersama.

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD DIY Jelaskan Tugas Satlinmas Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

"Termasuk kalau (terdapat seseorang saat) menyampaikan sesuatu secara tidak nyaman, (maka) yang menerima juga tidak nyaman. Akhirnya  tujuan menjalin komunikasi tidak dapat atau tidak tercapai," tutur Erlina.

"Komunikasi itu kan dalam rangka menyampaikan sesuatu supaya apa yang kita sampaikan itu diterima dengan baik. Kadang kala berisi seperti instruksi dan sebagainya atau keinginan kita untuk orang lain melakukan sesuatu. Sehingga kalau kita menyampaikan, orang lain kita harapkan untuk bereaksi seperti yang kita inginkan, biasanya seperti itu," tambah dia.

Namun, di dalam komunikasi kadang kala terdapat krisis komunikasi yang mana dalam hal itu adalah apa yang tersampaikan tidak ditangkap dengan baik dan tidak memberikan feedback sesuai keinginan yang menyampaikan pesan.

"Sehingga menjadi stuck atau lag dan lain sebagainya. (Artinya) ada deviasi antara yang disampaikan atau yang ini diterima tadi dengan penerima (pesan). Nah, ini yang kemudian menjadi tidak tercapai (dari) apa yang menjadi tujuan komunikasi," tuturnya.

"Tidak tercapai tujuan dari komunikasi itu akan berdampak banyak sehingga apa yang diinginkan, disepakati, dilakukan dan lain sebagainya menjadi tidak dilakukan. Nah yang tidak dilakukannya ini akan mengganggu keharmonisan, mengganggu tata cara atau proses yang diinginkan (dalam menjalin komunikasi)," sambung Erlina.

Apabila ketidak tersampainya jalinan komunikasi dengan baik itu dikaitkan di dalam kehidupan keluarga, maka seringkali muncul suatu permasalahan berupa ketidakharmonisan.

"Karena ketidakharmonisan itu kan sebenarnya terasa. (Ketidakharmonisan) mulai tingkat ringan sudah terasa, apalagi (tingkat) sedang dan berat. (Bahkan ketidakharmonisan itu) sudah sampai (fase) kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," jelasnya.

Maka dari itu, dibutuhkan pembelajaran jalinan komunikasi sejak dini maupun kesanggupan dalam menjalankan keharmonisan komunikasi, baik itu secara verbal maupun non verbal.

Namun, apabila terjadi krisis komunikasi yang dapat menimbulkan KDRT bagi komunikator maupun komunikan, disarankan olehnya untuk segera mengatasi permasalahan tersebut dengan baik.

Baca juga: Pansus BA 5 DPRD DIY Beri Masukan ke Pemda DIY Terkait Pelaksanaan Perda Penanganan Kemiskinan

"(Karena) ketika permasalahan itu tidak diselesaikan dari awal, maka sangat mungkin bertambah level permasalahannya menjadi lebih sulit untuk dicarikan solusi bersama," urai Erlina.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved