BPBD Kulon Progo Segera Susun Rencana Kontingensi Gempa Bumi dan Tsunami

penyusunan rekon gempa bumi dan tsunami merupakan bagian dari program Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP) dari BNPB

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo akan segera menyusun dokumen rencana kontingensi (rekon) bencana gempa bumi dan tsunami di daerah ini.

Rencana penyusunan rekon dimulai pekan depan.

Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo, Joko Satyo Agus Nahrowi, menjelaskan penyusunan rekon gempa bumi dan tsunami merupakan bagian dari program Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Tahap sosialisasi telah dilakukan serentak se-Indonesia pada Kamis (9/3/2023) lalu. 

"Zoom meeting kemarin merupakan tahap awal sosialisasi dan selanjutnya akan ada tahapan-tahapan berikutnya hingga tersusunnya dokumen rekon yang direncanakan butuh waktu 3,5 bulan," kata Joko, Minggu (12/3/2023).

Dengan dibuatnya dokumen rekon ini harapannya dapat meningkatkan kesiapsiagaan bagi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam menghadapi ancaman gempa bumi dan tsunami. Mengingat kondisi geografis Kulon Progo berada di pesisir selatan DI.Yogyakarta.

Nantinya penyusunan rekon melibatkan 30 peserta mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, swasta, media, kelompok disabilitas dan lainnya.

Sehingga bilamana terjadi bencana, masing-masing pihak sudah mengetahui langkah apa yang akan dilakukan.

Terpisah, Analis Mitigasi Bencana, BPBD Kulon Progo, Herlambang Sapto Aji menambahkan, penyusunan dokumen rekon meliputi basis data kebencanaan dari BPBD Kulon Progo, data ketugasan dari OPD lain serta input dari pihak-pihak lain.

Selanjutnya, hasil dokumen rekon akan disimulasikan agar peserta paham dan mampu menerapkan sesuai ketugasannya masing-masing.

"Nanti rencana outputnya (penyusunan rekon) jadi regulasi tingkat daerah. Harapannya ketika benar-benar ada bencana otomatis sudah jalan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved