Berita Kriminal
Baru 3 Minggu jadi LC, ABG di Semarang Ini Tusuk Rekan Sendiri Gara-gara Dibilang "Dia Sudah Mabuk"
Pelaku berinisial AGP (16) tersebut menusuk rekannnya yang berinisial TB (30) menggunakan pisau di tempatnya mangkal di Alexa Karaoke, Pedurungan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM,SEMARANG - Gara-gara ucapan "dia sudah mabuk", seorang pemandu lagu di Semarang menusuk rekannya sendiri yang menantangnya untuk pesta miras.
Pelaku berinisial AGP (16) tersebut menusuk rekannnya yang berinisial TB (30) menggunakan pisau di tempatnya mangkal di Alexa Karaoke, Pedurungan.
Aksi penusukan tersebut dilakukan oleh pelaku pada Kamis (2/3/2023) dini hari.
Korban yang saat itu mengalami luka tusuk di bagian dada kemudian langsung dilarikan ke RSUD KRMT Wongsonegoro.
Sementara pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Semarang.
Tim dari Polrestabes Semarang akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumah kosnya di Wisma Jeveri 1, Jalan Kendal Raya, Pedurungan Kidul, Semarang, Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kini pelaku harus merasakan dinginnya tahanan Polrestabes Semarang untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan motif penusukan oleh pemandu lagu ini dipicu rasa tidak terima pelaku karena merasa diejek oleh korban.
Pelaku yang dalam kondisi mabuk akhirnya nekat menusuk rekannya sendiri.
"Korban dan pelaku saat itu posisinya sama sama mabuk. Pelaku terpancing emosi, karena dianggapnya, korban menjelek-jelekan dia, atau menghina dia," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, saat konferensi pers, Jumat (10/3/2023).
Kronologi
Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Alexa Karaoke, Pedurungan.
Keduanya berkumpul bersama teman-temannya.
AGP yang baru bekerja sebagai pemandu lagu selama tiga minggu.
Di tempat itu, AGP ditantang korban untuk meneguk dua botol minuman beralkohol saat sudah mabuk.
"Awalnya kita minum bersama. Terus korban menantang saya minum dua botol. Terus saya tenggak dua botol, tapi saya kuat-kuatin. Saya akhirnya angkat tangan enggak kuat. Terus saya dengar dia bilang bahwa saya sudah mabuk, terus saya emosi. Terus saya pukul di loker," kata AGP.
Lantaran kesal, pelaku memukul korban saat berada di ruangan loker.
"Korban sedang istirahat di ruang loker. Kemudian dihampiri pelaku dan langsung menendang kepala korban sebanyak satu kali," beber Donny.
Keributan tersebut berhenti setelah dilerai dan didamaikan oleh rekan-rekannya. Pelaku dibawa ke luar meninggalkan tempat karaoke itu.
Merasa belum puas melampiaskan kekesalannya dan masih dendam, kemudian pelaku menyatroni rumah kos korban.
"Tidak hanya itu saja. Pelaku yang sudah menunggu di sekitar kos korban langsung menghampiri korban yang sedang pulang bersama saksi. Korban langsung ditusuk menggunakan pisau ke arah dada," jelasnya.
“Kondisi korban hanya mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri. Luka sobek, namun tidak apa-apa. Pisau yang digunakan pelaku didapat dari dapur karaoke itu sendiri. Pelaku masuk anak di bawah umur. Korban sudah dewasa," pungkasnya.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat pasal 351 terkait penganiayaan. Ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Sementara itu, pelaku mengakui kejadian itu karena pengaruh minuman beralkohol. AGP juga menyebutkan dirinya baru bekerja selama tiga minggu dengan status freelance. “Sudah tidak sekolah, SMP Kelas 2 keluar," ujar AGP. (*)
Polres Klaten Tetapkan Tersangka Anak dalam Kasus Perkelahian yang Sebabkan Satu Pelajar Tewas |
![]() |
---|
Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi |
![]() |
---|
Tipu Daya Dua Warga Kota Magelang Berakhir Dipenjara, Pakai Jurus Rental PS |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penjual Layangan di Minggiran, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Pemuda Terpergok Warga Curi Uang Kotak Infak Musala di Tempel Sleman, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.