Kasus Covid-19 Melandai, Anggaran Belanja Tak Terduga Pemda DIY Dipangkas

Pemda DIY mengalokasikan BTT sebesar Rp26 miliar di tahun ini atau jauh lebih kecil dibanding 2022 lalu dengan jumlah Rp94 miliar.

Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana 

"Itu kalaupun ada kekurangan langsung refocusing seperti gempa 2006 kan kita refocusing kegiatan yang bisa ditunda atau dihilangkan untuk kedaruratan," jelasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, Pemda DIY menganggarkan BTT hingga Rp94 miliar di tahun 2022 lalu.

Hal ini karena ada ketentuan dari pusat di mana anggaran BTT harus melampaui BTT di tahun anggaran 2021 sebesar 5 hingga 10 persen.

"Dulu dalam rangka untuk penanganan Covid. Jadi tahun ini lebih kecil dengan asumsi Covid sudah teratasi," bebernya.

Dengan adanya pemangkasan BTT, Pemda DIY akan memiliki alokasi APBD yang lebih gemuk sehingga diharapkan program penanganan kemiskinan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan secara lebih optimal dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

“PR Pemda menurut kami adalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan yang cukup tinggi di DIY. Harapan kami intervensi kebijakan dan anggaran yang tepat bisa menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved