Kasus Covid-19 Melandai, Anggaran Belanja Tak Terduga Pemda DIY Dipangkas
Pemda DIY mengalokasikan BTT sebesar Rp26 miliar di tahun ini atau jauh lebih kecil dibanding 2022 lalu dengan jumlah Rp94 miliar.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Pemerintah DIY mengalami pengurangan di tahun anggaran 2023 ini seiring dengan melandainya kasus Covid-19.
Pemda DIY mengalokasikan BTT sebesar Rp26 miliar di tahun ini atau jauh lebih kecil dibanding 2022 lalu dengan jumlah Rp94 miliar.
Adapun BTT sendiri merupakan pengeluaran anggaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, saat ini anggaran kebencanaan difokuskan untuk memperkuat mitigasi terhadap potensi terjadinya bencana.
Misalnya melalui pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang tersebar di kalurahan-kalurahan.
"Memang yang prioritas dan perlu lebih serius itu anggaran untuk pencegahan dan kesiapsiagaan pengurangan risiko. Itu yang penting supaya kemudian jika sesuatu yang tidak kita harapkan itu terjadi kita sudah siap dan bisa mengurangi risikonya," kata Biwara, Jumat (10/3/2023).
Selain itu, pihaknya juga berupaya memperkuat kualitas sumber daya manusia kebencanaan yang dimiliki.
Contohnya dengan melakukan pelatihan dan simulasi penanganan bencana personel Tim Pencarian dan Penyelamatan Wilayah Urban atau Urban Search and Rescue (USAR) BPBD DIY belum lama ini.
Selain itu juga ada pelatihan yang menyasar para relawan terkait pengolahan data, pertolongan pertama, hingga komunikasi kebencanaan.
Pelatihan ini menjadi sangat penting, untuk merespons keadaan darurat secara efektif, khususnya di lingkungan.
"Paradigma kita sekarang kan pengurangan risiko bencana, kalau dulu kan reaktif. Sekarang proaktif, kita identifikasi ancamannya, lalu resikonya apa, kalau begini apa yang harus kita lakukan untuk mengurangi risikonya," tandas Biwara.
Meski demikian, Biwara memastikan bahwa anggaran BTT bersifat fleksibel dan bisa dilakukan refocusing anggaran sewaktu-waktu di tengah kondisi darurat.
Hal ini pernah terjadi saat pandemi Covid-19 serta bencana gempa bumi 2006 silam.
Kala itu Pemda DIY harus menunda dan membatalkan sejumlah program kegiatan yang sudah direncanakan.
Hal itu dimaksudkan agar sebagian anggaran APBD DIY dapat dialihkan ke anggaran BTT untuk penanganan bencana.
BPBD DIY Catat 62 Laka Laut Hingga Akhir Agustus 2025, 10 Nelayan Dilaporkan Meninggal |
![]() |
---|
589 PNS Pemda DIY Pensiun Tahun 2025, Begini Pesan Komisi A DPRD DIY |
![]() |
---|
Gunungkidul Masuk 10 Besar Nasional Realisasi Belanja Daerah Terbesar |
![]() |
---|
Digitalisasi Keuangan Jadi Kunci, BPD DIY Dorong Optimalisasi ETPD Lewat KKPD dan KKI |
![]() |
---|
Pengolahan Sampah Jadi Listrik di DIY Ditargetkan Beroperasi 2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.