Berita Bantul

Halim Tegaskan Pemkab Bantul Telah lakukan 2 Tahapan Penyederhaan Birokrasi

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan, penyederhanaan birokrasi menjadi satu program prioritas pemerintah saat ini.

Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun PhD. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Lembaga sektor publik birokrasi di Indonesia, saat ini, dirasa kurang dalam hal kecepatan dan ketangkasan untuk mengimbangi dunia yang berubah dengan cepat. Untuk itu diwacanakan reformasi birokrasi bagi lembaga sektor publik di Indonesia.

Baca juga: Abdul Halim Siap Kerahkan Seluruh Potensi SDM Demi Suksesnya Even ARDEX-23 di Bantul

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan, penyederhanaan birokrasi menjadi satu program prioritas pemerintah saat ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi ini, melalui tiga tahapan, yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian mekanisme kerja.

“Pada tahun 2021 dan 2022, Pemerintah Kabupaten Bantul telah melakukan dua tahapan, yakni penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan yang berfungsi untuk merampingkan struktur dan memindahkan jabatan struktural pengawas atau eselon 4 (empat) ke jabatan fungsional agar lebih professional,” jelas Abdul Halim Muslih saat acara Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Mekanisme Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bantul, yang bertempat di di Hotel Grand Rohan Jogja, Bantul, Jumat (10/3/2023).

Abdul Halim mengatakan, bahwa tahapan paling akhir penyederhanaan birokrasi adalah penyesuaian sistem kerja. Penyesuaian ini diharapkan, mampu mentransformasi jalannya birokrasi menjadi lebih dinamis, lincah dan profesional. Harapannya, hasil kerja akan lebih berdampak dan dapat dikembangkan.

FGD tersebut diadakan Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Bantul dalam rangka percepatan reformasi birokrasi di Kabupaten Bantul.

Sementara Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun PhD, yang hadir sebagai narasumber pada FGD ini mengatakan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan dalam reformasi birokrasi, misalnya fleksibilitas kerja ASN, mekanisme kerja baru, transformasi digital, serta akselerasi pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi bukan kebetulan, instan (by accident) tetapi harus dilakukan secara terencana by design peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat” ucap Teten. (ord)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved