Berita Bantul Hari Ini
Dishub Bantul Pasang Rambu untuk Tekan Kecelakaan di Penggalan dan Tikungan Jalan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul berupaya untuk menekan angka kecelakaan dengan menambah rambu lalu lintas, terutama di penggalan jalan
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul berupaya untuk menekan angka kecelakaan dengan menambah rambu lalu lintas, terutama di penggalan jalan yang rawan lalu lintas.
Kabid Lalu Lintas Dishub Bantul Sri Harsono menjelaskan, dari data Dishub Provinsi, lokasi blackspot atau rawan kecelakaan berada di Jalan Srandakan mulai dari KM 1, KM 3, KM 5 hingga bundaran Srandakan.
Terkait upaya untuk menekan angka kecelakaan dengan memasang rambu di Jalan Srandakan, Sri Harsono mengatakan jalan tersebut merupakan Jalan Provinsi dan kewenangan berada di Dishub Provinsi.
Baca juga: Dinas Kebudayaan Sleman Gelar Festival Dalang Cilik untuk Kenalkan Budaya Pada Anak-anak
Ia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini tingkat kecelakaan di jalan berstatus jalan kabupaten masih lebih rendah dibandingkan jalan provinsi.
Namun ada pula, penggalan-penggalan di jalan provinsi yang berhubungan dengan jalan kabupaten atau jalan desa yang rawan kecelakaan.
Misalnya di simpang empat Bandung, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, dan ada pula di Pedukuhan Gaten, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul.
“Di simpang empat Bandung, sesuai kewenangan kita, di penggalan jalan masuk kampung kita pasang rambu prioritas, agar pengendara jalan dapat tengok kanan-kiri terlebih dulu sebelum melintas,” katanya, Jumat (10/3/2023).
Sementara di Gaten, lokasi tersebut merupakan tikungan dan sering terjadi kecelakaan. Sebagai bentuk upaya menekan angka kecelakaan di lokasi tersebut, pihaknya telah memasang water barrier dan traficon.
Kecelakaan sering terjadi di gang masuk kampung Jigudan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak. Jalan gang itu terhubung langsung dengan Jalan Raya Srandakan. Sebagai bentuk antisipasinya, Dishub juga akan memasang rambu prioritas yang mewajibkan pengendara berhenti sebentar dan menengok kanan kiri sebelum menyebrang ke Jalan Srandakan.
"Harapannya kalau belok tidak asal belok," katanya.
Selain itu, dapat pula dipasang pita kejut sebagai pengendali arus. Namun, tentu yang terpenting adalah kesadaran pengendara dalam berlalu lintas yaitu kepatuhan dan senantiasa berhati-hati.
"Sebagai pengendali arus akan kita pasang pita kejut," imbuhnya.
Sebelumnya, Unit Gakkum Satlantas Polres Bantul juga sudah memetakan titik-titik rawan laka atau blackspot, yakni Jalan Parangtritis dan Jalan Imogiri.
Salah satu warga Kretek bernama Yohanes Angga (27) mengungkapkan, setiap hari dirinya selalu melintasi jalan Parangtritis dan dari pengamatannya, kejadian kecelakaan sering terjadi di depan SMK Pariwisata, Jalan Parangtritis KM 20, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro.
“Sering terjadi kecelakaan di depan SMK Pariwisata, jalan agak menikung jadi kendaraan tetap bisa kencang, dan di depannya ada perempatan, jadi sering ada kecelakaan ketika ada kendaraan yang masuk atau keluar ke jalan utama,” ungkapnya.
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.