Pengamen Angklung Minta Bisa Kembali Mentas di Pedestrian Malioboro, Ini Tanggapan UPT Cagar Budaya
Para seniman maupun musisi yang biasa ngamen di pedestrian harus bersedia dipindah ke panggung hiburan Teras Malioboro 1 dan 2
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat yang mengais rezeki di kawasan Malioboro harus memahami jika pedestrian Malioboro tidak boleh lagi digunakan untuk berdagang, baik bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan turunannya.
Demikian pernyataan yang disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto, Rabu (8/3/2023).
Kebijakan tersebut mulai diterapkan semenjak kawasan Malioboro ditata ulang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Pemerintah DIY.
Ekwanto menuturkan, para seniman maupun musisi yang biasa ngamen di pedestrian harus bersedia dipindah ke panggung hiburan Teras Malioboro 1 dan 2.
Saat ini pihak UPT terus melakukan kurasi untuk menguji kreativitas seniman saat beraksi menghibur wisatawan di Malioboro.
"Untuk angklung kemarin baru proses kurasi. Kemudian langkah selanjutnya bagaimana penataannya kami kelola juga," kata Ekwanto, Rabu (8/3/2023).
Dia mengatakan para seniman tidak perlu melakukan audiensi ke DPRD Kota Yogyakarta.
Mustinya, lanjut Ekwanto, mereka harus bersabar menunggu proses kurasi selesai dan persiapan penataan rampung.
"Saya kira mestinya tidak usah kemana-mana lah, karena kami sudah akomodir lewat kurasi. Sebaiknya landai dulu tidak kemana-mana menunggu hasil kurasi kami, seperti itu," terang dia.
Ungkapan Ekwanto tersebut merupakan respon atas upaya para pemain angklung yang mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta, Rabu pagi.
Namun untuk tuntutan para musisi angklung yang meminta tetap pentas di Pedestrian, sepertinya mustahil dapat terwujud.
"Pedestrian Malioboro semenjak penataan Teras Malioboro satu dan dua, pedestrian sama sekali tidak boleh ada PKL atau pedagang dan turunannya, itu kan banyak sekali ada asongan, pengamen, tukang pijat itu tidak boleh," terang dia.
Dengan demikian, masyarakat yang mengais rezeki di kawasan Malioboro diminta untuk memiliki kesadaran akan adanya peraturan itu.
"Pedagang yang sudah legal formal saja tetap kami tata, mohon dipahami semua," ujarnya.
Mengenai batas akhir kurasi para seniman yang mengais rejeki di kawasan Malioboro, Ekwanto belum dapat memastikan.
Ribuan Pesilat Siap Tampil Enam Jam Nonstop di Malioboro |
![]() |
---|
Gumregah Merti Uwuh, Pedagang Malioboro Berlomba Menyisir Sampah di Jantung Pariwisata Jogja |
![]() |
---|
Libur HUT ke-80 RI, Okupansi Hotel di Malioboro Jogja dan Sekitarnya Berkisar 40-60 Persen |
![]() |
---|
Info Agenda Jogja Akhir Pekan Ini Minggu 17 Agustus 2025, Ada Jogja Fashion Carnival 2025 |
![]() |
---|
Atap Jogja Library Center Malioboro Bocor, DPAD DIY Ungkap Kondisi Kerusakan Koleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.