Satpol PP DIY Minta Para Linmas Harus Netral Saat Pemilu 2024
Arahan itu disampaikan Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, selaku kepala satuan yang membawahi Linmas.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bertugas dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang diminta tetap bersikap netral.
Arahan itu disampaikan Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, selaku kepala satuan yang membawahi Linmas.
Pihaknya kini telah melakukan pembinaan para Linmas dalam mempersiapkan penjagaan TPS saat Pemilu 2024 nanti.
"Jadi membicarakan tentang tugas-tugasnya sebagai anggota linmas nanti di TPS. Jadi mereka harus netral," kata Noviar, Senin (6/3/2023).
Satpol-PP DIY pun sudah melakukan berbagai persiapan untuk membina para anggota linmas.
Pembinaan itu telah dilakukan sejak awal tahun lalu dan akan terus berlangsung hingga nanti mendekati Pemilu digelar.
Netralitas itu penting untuk ditekankan sebab linmas tidak hanya bertugas menjaga, melainkan juga tetap bisa ikut berpartisipasi menyumbangkan suaranya.
"Sudah kita sampaikan bahwa anggota linmas itu sifatnya netral secara kelembagaan tapi ketika dia menjadi pemilih tentu karena dia masyarakat bukan anggota TNI ya dia berhak memilih siapa saja. Tapi dia tidak berafiliasi dengan peserta pemilu manapun. Itu sudah rumusnya anggota linmas," tegasnya.
Ia menuturkan jika nantinya skema dan pemetaan TPS oleh KPU masih sama dengan tahun 2019 lalu.
Maka masih ada kekurangan anggota linmas yang harus dipenuhi.
Diungkapkan Noviar, saat ini anggota linmas yang tercatat di DIY berjumlah 27.724 orang.
Sedangkan kebutuhan pada 2019 lalu saja mencapai 30.850 orang untuk DIY.
"Masih ada kendala terkait dengan jumlah. Jadi kita masih kurang sekitar 3.000 orang lagi," imbuhnya.
Terkait dengan kekurangan personel linmas itu sendiri, kata Noviar akan segera diusahakan untuk dipenuhi.
Pihaknya berkoordinasi dengan lurah di masing-masing wilayah untuk segera mengangkat anggota linmas tersebut.
Namun pihaknya saat ini juga masih akan menunggu keputusan terbaru dari KPU.
Terkait dengan sistem dan keperluan TPS pada Pemilu 2024 mendatang.
"Ini nanti akan diusahakan oleh lurah untuk segera mengangkat karena ini dari KPU belum ada keputusan terkait dengan TPS di masing-masing kalurahan itu. Kalau sudah ada, lurah akan langsung mengangkat anggota linmas yang baru," pungkasnya. (*)
Satpol PP DIY Siapkan Pemblokiran Akun Penjual Miras di Medsos |
![]() |
---|
Promosi Miras di Jogja Berseliweran di Medsos, Satpol PP DIY Minta Komdigi Take Down |
![]() |
---|
Kasatpol PP DIY Imbau Linmas Aktif Tangkal Provokasi Terkait Perusakan Makam di Bantul |
![]() |
---|
Rokok Ilegal Ditemukan di DIY, Satpol PP dan Bea Cukai Sita Barang Senilai Rp2,58 Miliar |
![]() |
---|
Rokok dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp2,58 Miliar Dimusnahkan di Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.