Kasus Korupsi di RSUD Wonosari

Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUD Wonosari, AS Berpotensi Dinonaktifkan dari Jabatan

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyatakan belum akan langsung menindaklanjuti penetapan tersebut.

|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Bupati Gunungkidul Sunaryanta (tengah) dan Kepala BKPPD Gunungkidul Iskandar 

"Kalau memang terbukti, maka bisa dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat," jelasnya.

AS diduga menggelapkan uang pembayaran jasa dokter laboratorium RSUD Wonosari periode 2009-2012 senilai Rp 470 juta.

Aksi ini dilakukan di tahun 2015.

Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Medik dan Non Medik. Direktur RSUD Wonosari saat itu, II juga terlibat dan sebelumnya sudah ditahan oleh pihak berwajib. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved