Bu Guru Bohongi Kepala Sekolah Demi Ngamar dengan Pak Kaur, Teman Lama Saat SMA

berita perselingkuhan di bengkulu. Keduanya sudah berstatus sebagai Aparatur sipil negera (ASN) lebih dikenal sebagai pegawai negeri sipil (PNS)

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunbengkulu.com/Suryadi Jaya
Selingkuh - Si (37) oknum ASN Bengkulu Tengah digerebek oleh suaminya sendiri PP (39) saat sedang berdua-duaan dengan seorang lelaki di sebuah kamar hotel berbintang di Kota Bengkulu, Kamis (2/3/2023) sekira pukul 15.40 WIB. 

Tak perlu waktu lama, Si dan EJ pun langsung diboyong ke Mapolresta Bengkulu untuk proses lebih lanjut.

PP juga diminta oleh petugas kepolisian untuk memberikan keterangan di Mapolresta Bengkulu.

"Sejak pagi saya membuntuti pergerakan kedua orang ini, dan saat mereka sudah di kamar, langsung saya gerebek," ujarnya.

Saat ini PP juga sedang berada di Polresta Bengkulu membuat laporan polisi terkait perselingkuhan istrinya.

Si yang dipergoki selingkuh pun akan mendapatkan sanksi pendisiplinan jika terbukti melakukan perselingkuhan.

"Kita akan cari info dulu, ini ASN di OPD mana, setelah itu kita akan minta atasan yang bersangkutan untuk segera cek dan recheck dengan turun langsung ke lokasi kejadian dan kita akan minta segera laporannya," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).

Jika nanti terbukti oknum ASN Bengkulu Tengah tersebut melakukan kesalahan seperti yang diberitakan, maka Si akan mendapatkan pendisiplinan.

"Kalau nanti terbukti benar ASN tersebut berbuat seperti yang diberitakan, maka akan segera diproses sesuai PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R mengungkapkan, dirinya belum mendapatkan laporan terkait kejadian penggerebekan ASN tersebut.

"Kita belum mendapatkan laporan, tapi jika nanti terbukti bersalah, maka tentu akan kita tindak tegas, tentu melewati inspektorat Bengkulu Tengah," ujar Gunawan. (Tribunbengkulu)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved