Bu Guru Bohongi Kepala Sekolah Demi Ngamar dengan Pak Kaur, Teman Lama Saat SMA
berita perselingkuhan di bengkulu. Keduanya sudah berstatus sebagai Aparatur sipil negera (ASN) lebih dikenal sebagai pegawai negeri sipil (PNS)
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Kasus dugaan perselingkuhan kerap terjadi dengan berbagai modus yang dilakukan oleh para pelakunya. Dan kali ini kasus dugaan perselingkuhan terjadi pada seorang guru dengan pria yang diketahui menjabat sebagai kepala urusan (kaur). Keduanya sudah berstatus sebagai Aparatur sipil negera (ASN) lebih dikenal sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Dan penggerebekan itu membuat heboh satu sekolah tempat Bu Guru bekerja. Wanita berinsial SI merupakan guru dengan status PNS.
Sementara selingkuhannya, berinisial EJ juga PNS di instansi pemerintahan daerah.
Modus SI (37), oknum PNS guru di Bengkulu Tengah yang digrebek oleh suaminya sendiri saat berada di salah satu hotel bersama pria lain, Kamis (2/3/2023).
Ternyata, demi bertemu dengan selingkuhannya, SI pun sempat meminta izin dengan kepala sekolah agar pada hari itu ia tidak mengajar di kelas.
Kepala Sekolah tempat SI mengajar, Suekrini mengungkapkan, SI meminta izin untuk tidak mengajar pada hari itu dengan alasan ingin mengurus studi banding ke luar kota Bandung.
"SI memang sudah izin untuk tidak masuk sekolah pada hari Kamis kemarin, dengan alasan ingin mengurus studi banding," kata Suekrini, dikutip dari TribunBengkulu.com.
Betapa kagetnya Suekrini, pada hari SI izin ingin mengurus studi banding, ia mendapatkan kabar bahwa SI digrebek oleh suaminya sendiri dan kedapatan bersama pria lain disebuah kamar hotel di Kota Bengkulu.
"Saya sampai nangis dengar kabar bahwa SI berbuat seperti itu, karena kami tidak menyangka, sebab kinerjanya di sekolah sangat baik sekali," ungkap Sukrini, Sabtu (4/3/2023).
Selama bertugas, SI dikenal pribadi yang sangat baik dan tak ada masalah, bahkan dalam mengajar, ia memiliki sikap yang baik.
"Selama ini saya juga tak pernah tahu terkait urusan rumah tangga mereka, Jujur saya tidak menyangka kalau SI melakukan hal ini," ungkap Suekrini.
Kronologi
Awalnya, SI pamit ke suaminya ingin mengurus studi banding pada, Kamis (2/3/2023).
Ternyata demi bertemu selingkuhannya.
Bahkan SI juga minta izin kepala sekolah, Suekrini, agar pada hari itu ia tidak mengajar di kelas karena ingin mengurus studi banding ke luar Kota Bandung.
SI digerebek suaminya, PP, saat berduaan di kamar hotel di Jalan Soeprapto, bersama dengan pria lain yang diduga selingkuhannya, EJ.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, SI dan PP ternyata teman di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sama dengan selingkuhannya, EJ, yang juga ASN di Kaur.
Bahkan sekitar tahun 2018 lalu, diketahui SI dan EJ ini saling menghubungi.
"Saya sudah saya tegur waktu itu," kata PP.
Bahkan lebih mengejutkannya lagi, PP mengungkapkan bahwa SI dan EJ ternyata masih memiliki hubungan darah.
"Saya dapat informasi dari keluarga yang ada di Kaur, SI dan EJ ini katanya masih ada sangkut paut saudara, tapi saudara jauh," jelas PP lagi.
Diketahui perselingkuhan guru ini awalnya terendus setelah sang suami curiga dengan perilaku sang istri.
PP kemudian diam-diam menyadap WhatsApp (WA) milik sang istri hingga akhirnya terbongkarlah perselingkuhan tersebut.
Dari situ diketahui ternyata SI telah berhubungan dengan seorang ASN Kabupaten Kaur yang berinisial EJ.
PP lalu mencoba mencari akun Facebook dari istri EJ untuk memberi tahu bahwa Si dan EJ telah berselingkuh.
Setelah didapat identitas istri EJ, PP kemudian memberitahukan kelakuan EJ tersebut.
Akhirnya istri EJ pun merespons dan mengakui bahwa EJ memang pernah selingkuh, namun dimaafkan.
Kemudian PP dan istri EJ pun menyusun rencana penggerebekan terhadap SI dan EJ.
"Istrinya (istri EJ) ngasih tahu, katanya EJ akan ke Kota Bengkulu hari ini menggunakan mobil," ujar PP.
"Dan dia menyebutkan pelat nomor mobil itu, dengan alasan ingin cabut gigi," ujar PP.
Dari informasi tersebut, PP pun mengajak saudaranya untuk mengintai pergerakan SI dan EJ.
PP mengikuti pergerakan SI, sementara dua rekannya menunggu mobil EJ di perbatasan Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma.
Sekitar pukul 11.00 WIB, SI pergi dari rumah menggunakan sepeda motor dan langsung diikuti oleh PP.
Namun saat tiba di Kota Bengkulu, PP merasa pengintaiannya diketahui oleh SI.
PP akhirnya membiarkan SI dan pulang ke rumah.
"Saya langsung ganti baju dan ganti motor," kata PP.
Kemudian PP bergabung dengan dua rekan lainnya menunggu mobil yang dikendarai oleh EJ melintas.
Sekitar pukul 13.00 WIB, mobil yang dikendarai oleh EJ melintas dan langsung diikuti oleh PP serta dua rekannya.
"Saat kami ikuti, ternyata EJ ini menjemput istri saya di mal di pantai, setelah itu mereka langsung pergi ke Hotel SS itu," papar PP lagi.
Setelah memastikan Si dan EJ memasuki kamar, PP dan rekannya menemui resepsionis untuk melakukan penggerebekan, namun dilarang pihak hotel.
PP langsung bergerak ke Polsek Ratu Samban untuk membuat laporan dan minta didampingi saat penggerebekan.
Tak lama berselang, pihak Polsek dan Tim PPA Polresta Bengkulu tiba.
PP bersama pihak kepolisian langsung mendatangi kamar nomor 233 yang berada di lantai dua hotel tersebut.
Saat pintu dibuka, terlihat Si dan EJ panik.
Saat itu Si mengenakan gamis panjang berwarna cokelat, sedangkan EJ pakai setelan jeans dan kemeja hitam.
Tak perlu waktu lama, Si dan EJ pun langsung diboyong ke Mapolresta Bengkulu untuk proses lebih lanjut.
PP juga diminta oleh petugas kepolisian untuk memberikan keterangan di Mapolresta Bengkulu.
"Sejak pagi saya membuntuti pergerakan kedua orang ini, dan saat mereka sudah di kamar, langsung saya gerebek," ujarnya.
Saat ini PP juga sedang berada di Polresta Bengkulu membuat laporan polisi terkait perselingkuhan istrinya.
Si yang dipergoki selingkuh pun akan mendapatkan sanksi pendisiplinan jika terbukti melakukan perselingkuhan.
"Kita akan cari info dulu, ini ASN di OPD mana, setelah itu kita akan minta atasan yang bersangkutan untuk segera cek dan recheck dengan turun langsung ke lokasi kejadian dan kita akan minta segera laporannya," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Jika nanti terbukti oknum ASN Bengkulu Tengah tersebut melakukan kesalahan seperti yang diberitakan, maka Si akan mendapatkan pendisiplinan.
"Kalau nanti terbukti benar ASN tersebut berbuat seperti yang diberitakan, maka akan segera diproses sesuai PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R mengungkapkan, dirinya belum mendapatkan laporan terkait kejadian penggerebekan ASN tersebut.
"Kita belum mendapatkan laporan, tapi jika nanti terbukti bersalah, maka tentu akan kita tindak tegas, tentu melewati inspektorat Bengkulu Tengah," ujar Gunawan. (Tribunbengkulu)
Obat Cacing Diburu: Anjuran Konsumsi Obat Menurut Guru Farmasi UGM |
![]() |
---|
Viral Guru PJOK Bikin Kocar-kacir Upacara, Tiba-tiba Ngamuk Cekik Murid, Kini Sudah Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Kronologi Oknum Guru di Lampung Datangi Sekolah Lain dan Langsung Ancam Cekik Siswa |
![]() |
---|
5 Negara dengan Gaji Guru Fantastis, Kontras dengan di Indonesia |
![]() |
---|
Pemerintah Serius Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen, Anggarkan Rp 178 Triliun di 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.