Kasus Mutilasi Abby Choi
Update Kasus Mutilasi Abby Choi, Polisi Belum Temukan Bagian Tubuh yang Hilang, Ada Tersangka Keenam
Pihak kepolisian Hong Kong, hingga Minggu 5 Maret 2023, masih belum menemukan bagian tubuh model Abby Choi yang dihilangkan setelah mutilasi. Abby
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
Beberapa tim yang lebih kecil untuk berbicara dengan penduduk setempat.
Sejumlah warga membantu penyidik dengan memberikan rekaman dari kamera yang dipasang di mobil dan rumah mereka.
Namun, pencarian mereka hingga Minggu 5 Maret 2023 masih nihil.
2. Muncul tersangka keenam
Sejauh ini, sudah ada lima tersangka yang ditangkap.
Namun, pada Kamis 2 Maret 2023, polisi menangkap satu tersangka lagi, bermarga Lam.
Lam bekerja sebagai pengusaha rental perahu di desa tersebut.
Polisi meyakini, Lam menerima sejumlah uang untuk mengaburkan mantan suami Abby Choi, Alex Kwong (28) lewat laut.
Ia diiming-imingi USD 38 ribu untuk mengatur pelarian Alex Kwong.
Sebelumnya, lima tersangka yang ditangkap adalah keluarga dari mantan suami Abby Choi.
Baca juga: CERITA Polisi Hong Kong Temukan Bagian Kepala Model Abby Choi yang Dimutilasi Mantan Suami di Panci
Tersangka pertama adalah mantan bapak mertua Abby Choi, Kwong (65). Dia adalah eks polisi dan disebut menginisiasi pembunuhan tersebut.
Tersangka kedua adalah Alex Kwong sendiri. Dia sempat kabur setelah muncul dugaan pembunuhan dan mutilasi sang istri.
Tersangka ketiga adalah kakak Alex Kwong. Dia menjadi sopir pribadi Abby Choi dan mengatur penyekapannya di flat di Tai Po hingga perempuan itu menemui ajal.
Tersangka keempat adalah mantan ibu mertua Abby Choi, Jenny Li yang dianggap menghalangi jalannya penyidikan.
Tersangka kelima adalah pacar bapak Kwong, perempuan berusia 47 tahun, bermarga Ng.
Polisi meyakini, Ng menyewakan flat mewah di barat Kowloon agar Kwong bisa bersembunyi dan menghindari penangkapan.
Ia diduga juga sebagai orang yang menyewakan flat di Tai Po, tempat pembunuhan Abby Choi.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.