Dhio Daffa Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan

Proses pembacaan dakwaan di PN Mungkid ini dibuka secara luring (offline) yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Tersangka Dhio Daffa saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Mungkid, pada Kamis (2/3/2023) 

"Intinya, kami dari penasihat hukum dari terdakwa berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum, bahwa fakta-fakta yang terjadi, kami tidak keberatan. Karena, tempat dan kejadian semuanya sudah diakui oleh terdakwa. Untuk prosesnya kami tetap akan mengikuti sidangnya, yang terpenting pembuktiannya,"ucapnya.

Terpisah, Juru Bicara PN Mungkid, Fakhrudin Said Ngaji, mengatakan agenda pada sidang pertama ini hanya pembacaan dakwaan.

"Untuk pembuktiannya, akan dilakukan pada minggu depan, Kamis (9/3/2023). Rencananya agenda (pembuktian) daripada saksi per-empat orang (dari 12 saksi yang ada),"urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved