Dhio Daffa Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan
Proses pembacaan dakwaan di PN Mungkid ini dibuka secara luring (offline) yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Tersangka Dhio Daffa saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Mungkid, pada Kamis (2/3/2023)
"Intinya, kami dari penasihat hukum dari terdakwa berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum, bahwa fakta-fakta yang terjadi, kami tidak keberatan. Karena, tempat dan kejadian semuanya sudah diakui oleh terdakwa. Untuk prosesnya kami tetap akan mengikuti sidangnya, yang terpenting pembuktiannya,"ucapnya.
Terpisah, Juru Bicara PN Mungkid, Fakhrudin Said Ngaji, mengatakan agenda pada sidang pertama ini hanya pembacaan dakwaan.
"Untuk pembuktiannya, akan dilakukan pada minggu depan, Kamis (9/3/2023). Rencananya agenda (pembuktian) daripada saksi per-empat orang (dari 12 saksi yang ada),"urainya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Lomba Sanitasi dan Sosialisasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Kota Magelang |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Magelang Ditahan Polisi karena Miliki 5,84 gram Sabu-sabu |
![]() |
---|
Rekayasa Lalu Lintas Magelang Ethno Carnival 2025 Sabtu 20 September |
![]() |
---|
Kades Salamkanci Magelang Dwi Joko Tersangka Korupsi Rp488 Juta Proyek Saluran Air |
![]() |
---|
Warga Sukomulyo Magelang Pasang Spanduk Sindir Kades Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.