Berita Magelang Hari Ini
Ratusan Warga Srumbung Magelang Gelar Aksi Demo Tolak Tambang Ilegal di Kawasan Merapi
Ratusan warga Srumbung, Kabupaten Magelang menggelar aksi demo tolak penambangan ilegal kawasan Gunung Merapi.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja,Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Ratusan warga Srumbung, Kabupaten Magelang menggelar aksi demo tolak penambangan ilegal kawasan Gunung Merapi , di depan Mapolresta Magelang, pada Jumat (24/02/2023).
Para peserta demo mengklaim berasal dari penambang pasir manual, kelompok Nahdlatul Ulama, Banser, Fatayat, Muslimat, IIPNU, IPNU, dan Ansor.
Dari pantauan di lokasi, sekitar pukul 15.30 WIB, peserta aksi demo sudah tiba di Mapolresta Magelang dengan mengunakan truk dan sepeda motor.
Mereka membawa umbul-umbul hingga spanduk yang bertuliskan penolakan tambang ilegal.
Baca juga: Soal Tambang Ilegal, Bupati Sri Mulyani Minta Pengusaha Tambang di Klaten Lengkapi Izin
Para peserta pun langsung berorasi menyampaikan aspirasinya kepada kepolisian.
Di tengah aksi itupun, para peserta menyempatkan salawatan sambil berdoa.
Tak selang lama, beberapa perwakilan peserta aksi demo diminta untuk menemui Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono di kantornya.
Salah satu peserta aksi yang menjadi perwakilan yakni Ketua MUI Srumbung Muhamad Bahaudin Syah.
Ia mengatakan, sebanyak sembilan poin yang disampaikan kepada Kapolresta Magelang.
Di antaranya, reklamasi di lokasi bekas tambang Gol C ,hentikan semua kegiatan penambangan ilegal, kembalikan sumber air yg hilang, perbaiki semua ruas jalan yg rusak di Srumbung, cabut ijin penambang yg tdk sesuai prosedur, batasi tonase angkutan Gol C, Hinga tentukan jalur khusus untuk armada angkutan penambangan Gol C.
"Intinya, Polresta berjanji akan membantu masyarakat Srumbung untuk menertibkan alat berat yang tidak berizin. Sekali lagi kami tidak anti tambang tapi harus dikelola dengan baik, agar Gunung Merapi bisa berkah serta ekosistem tetap terjaga,"ujarnya disela kegiatan.
Ia menuturkan, puluhan alat berat setiap harinya melakukan kegiatan tambang di wilayah Srumbung.
Mirisnya, kegiatan tersebut tidak berizin dan masuk ke lokasi yang tidak diperbolehkan untuk ditambang.
Baca juga: Sebuah Lokasi Tambang yang Diduga Tak Berizin di Lereng Merapi Klaten Ditertibkan Bareskrim Polri
"Sebanyak 40 alat berat per hari(melakukan kegiatan tambang) dan itu tidak pakai izin, padahal itu bukan lokasi tambang tapi ditambang . Sudah masuk ke hutan konservasi, itu sudah lama. Selama ini, kami tutup mata kali ini kami berani menyuarakan kegelisahan kami,"ujarnya.
Penampakan Bendera Merah Putih Raksasa Dikibarkan di Gunung Andong |
![]() |
---|
2 Anggota Polres Magelang Kota Sumbang 3 Medali di Kapolri Cup VI Taekwondo |
![]() |
---|
Kronologi Pak Kades Pandansari Kajoran Magelang Digerebek Pesta Sabu-sabu |
![]() |
---|
Eks Perumahan Polsek Windusari Magelang Dibangun Jadi Mako Polsek |
![]() |
---|
KPRI Abdi Negara Magelang Raih WTP dan Bukukan Sisa Hasil Usaha Sebesar Rp548 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.