Kapolda Metro Jaya Marah Besar, Minta Anak Buahnya Segera Tangkap Debt Collector yang Bentak Polisi
Irjen Fadil Imran pun langsung memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap komplotan debt collector yang meresahkan masyarakat tersebut
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Menurut Clara, dirinya sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya, dan menunggu kedatangan keluarganya.
Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobil miliknya.
Anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mencoba memediasi kedua belah pihak.
Dia bahkan meminta pihak debt collector agar membahas permasalahan itu lebih lanjut di Polsek terdekat.
Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak sang polisi.
Sejumlah berkas yang dipegang oleh polisi tersebut kemudian dirampas.
"Seperti yang terlampir dalam video. kira-kira ngomongnya, 'Enggak ada urusan sama Polsek' disertai dengan perampasan dokumen dari petugas," kata Clara.
Clara kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).
"Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu. Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," pungkasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, laporan yang dilayangkan pada Senin (20/2/2023) itu kini ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Laporan tersebut sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Selasa (21/2/2023).
Dalam penyelidikan laporan tersebut, kata Trunoyudo, penyidik juga akan mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan para debt collector terhadap pelapor dan juga petugas kepolisian.
Menurut Trunoyudo, anggota kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian berusaha menjadi penengah permasalahan kedua belah pihak.
"Bhabinkamtibmas itu menjalankan tugas yang mulia, memberikan problem solver, hadir ditengah tengah masyarakat," kata Trunoyudo. (*)
UAJY, UAJ, dan UMK Kolaborasi Bangun Jejaring Bisnis ASEAN |
![]() |
---|
Cerita Perempuan di Nganjuk Didatangi Debt Collector Saat Bawa Mobil Rental |
![]() |
---|
Bali dan 4 Kota di Indonesia Ini Jadi Favorit Wisatawan untuk Balik Lagi |
![]() |
---|
Kata Riko Simanjuntak setelah Perpanjang Masa Bakti di PSS Sleman |
![]() |
---|
Majelis Hakim PT Jakarta Kabulkan Banding JPU, Hukuman Zarof Ricar jadi 18 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.