Kapolda Metro Jaya Marah Besar, Minta Anak Buahnya Segera Tangkap Debt Collector yang Bentak Polisi

Irjen Fadil Imran pun langsung memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap komplotan debt collector yang meresahkan masyarakat tersebut

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
dok.KompasTV
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus debt collector yang membentak anggota polisi yang berusaha memediasi pihak leasing dengan seorang selebgram di Jakarta Selatan mendapatkan perhatian serius dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Perwira tinggi bintang 2 tersebut berjanji akan menyapu bersih tindak premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk komplotan debt collector yang membentak anggotanya.

Irjen Fadil Imran pun langsung memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap komplotan debt collector yang meresahkan masyarakat tersebut.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, Rabu (22/2/2023), Irjen Fadil Imran menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun untuk aksi premanisme di wilayah Jakarta.

Irjen Fadil Imran berjanji akan menyapu bersih aksi premanisme yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Tidak ada ruang untuk premanisme di Jakarta. Sapu bersih," ujar Fadil dalam unggahan video di akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, Rabu (22/2/2023) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Kapolda pun meminta kepada jajarannya untuk segera menangkap komplotan debt colletor yang sudah meresahkan tersebut.

Bahkan Irjen Fadil meminta anggotanya bergerak cepat.

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi! Sedih hati saya itu bolak balik. Yang debt collector macam itu jangan dibiarkan dia itu. Lawan! Tangkap! Jangan pake lama," kata Fadil.

Baca juga: Bocah 16 Bulan di Bekasi Punya Bobot Fantastis 27 Kg, Setiap Bulan Naik 1 Kg

Kronologi Kasus

Kasus debt collector yang membentak anggota kepolisian ini bermula saat sekawanan debt collector hendak menarik mobil milik selebgram Clara Shinta.

Awalnya ada puluhan debt collector yang menghampiri sopir keluarga Clara Shinta di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.

Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.

"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," kata Clara.

Setelah dicek, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya.

Menurut Clara, dirinya sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya, dan menunggu kedatangan keluarganya.

Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobil miliknya.

Anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mencoba memediasi kedua belah pihak.

Dia bahkan meminta pihak debt collector agar membahas permasalahan itu lebih lanjut di Polsek terdekat.

Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak sang polisi.

Sejumlah berkas yang dipegang oleh polisi tersebut kemudian dirampas.

"Seperti yang terlampir dalam video. kira-kira ngomongnya, 'Enggak ada urusan sama Polsek' disertai dengan perampasan dokumen dari petugas," kata Clara.

Clara kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

"Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu. Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," pungkasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, laporan yang dilayangkan pada Senin (20/2/2023) itu kini ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Laporan tersebut sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Selasa (21/2/2023).

Dalam penyelidikan laporan tersebut, kata Trunoyudo, penyidik juga akan mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan para debt collector terhadap pelapor dan juga petugas kepolisian.

Menurut Trunoyudo, anggota kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian berusaha menjadi penengah permasalahan kedua belah pihak.

"Bhabinkamtibmas itu menjalankan tugas yang mulia, memberikan problem solver, hadir ditengah tengah masyarakat," kata Trunoyudo. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved