Berita Jogja Hari Ini
BBPOM Yogyakarta Lakukan Pengawasan Untuk Pastikan Jamu di DIY Aman Dikonsumsi
Jamu merupakan minuman tradisional yang kerap dijumpai oleh masyarakat. Bahan alami yang terkandung dalam jamu pun memiliki khasiat untuk kesehatan
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jamu merupakan minuman tradisional yang kerap dijumpai di masyarakat.
Bahan alami yang terkandung dalam jamu pun memiliki khasiat untuk kesehatan dan minum efek samping.
Penjabat Fungsional Ahli Madya BBPOM Yogyakarta, Etty Rusmawati STP mengatakan jamu merupakan obat tradisional dari Indonesia yang menurut Peraturan Kepala Badan POM No 32 Tahun 2019 pengertian jamu adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Baca juga: Normalisasi Sungai Dengkeng Klaten Perlu Diprioritaskan untuk Atasi Banjir
"Jadi jamu itu tidak boleh dicampur dengan bahan kimia obat (BKO), karena sesuai definisi tadi jamu terbuat dari bahan alami. Kalau ada jamu yang kemudian dicampur BKO itu sangat membahayakan tubuh, karena kan obat harus ada dosisnya. Bahanya bisa ke ginjal atau ke pengapuran tulang," katanya dalam DisCast (Dinas Kesehatan DIY Podcast), Selasa (21/02/2023).
Agar jamu yang didistribusikan di DIY aman dikonsumsi masyarakat, BBPOM gencar melakukan pengawasan, mulai dari pre market dan post market. Pengawasan pre market dilakukan sebelum jamu tersebut diedarkan.
Pihaknya memeriksa dokumen izin edar, mengecek komposisi, ramuan, hingga sarana produksi. Tujuannya untuk memastikan jamu tersebut diproduksi sesuai standar dan tentunya memiliki izin edar.
Sementara post market dilakukan dengan memeriksa sarana produksi dan distribusi.
Pihaknya pun rutin mengecek di laboratorium, agar jamu yang beredar di pasaran tidak mengandung bahan berbahaya.
Ada tiga kategori produsen, yaitu Industri Obat Tradisional (IOT) yang merupakan industri besar, kemudian Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) merupakan produsen yang jamunya boleh dikonsumsi, dan Usaha Mikro Tradisional (UKOT) yang produknya seperti obat luar dan tidak untuk konsumsi.
"Masing-masing kategori itu punya standar yang berbeda-beda. Di DIY ada 7 UKOT dan 36 UKOT yang dipastikan sudah memiliki izin edar. Kami juga terus mendampingi pelaku UMKM produsen jamu ini agar bisa memiliki izin edar. Ya memang kadang ada kendala yang dihadapi, misalnya kalau produksi itu kan wajib pakai masker dan penutup kepala, kadang itu diabaikan. Nah kalau mereka tidak mau berubah, ya biasanya mandek," terangnya.
Selain pengawasan, BBPOM Yogyakarta juga tidak segan melakukan penindakan jika menemukan jamu yang tidak memiliki izin edar, bahkan mengandung bahan berbahaya.
Meski pengawasan dan penindakan di tingkat produsen sudah dilakukan, namun peran masyarakat juga diperlukan untuk memberantas produsen nakal.
"Makanya kami melakukan KIE (komunikasi informasi edukasi). Sehingga masyarakat sebagai konsumen itu berdaya, dan cerdas dalam memilih jamu dan tidak tertipu klaim produsen nakal. Kami memiliki aplikasi BPOM Mobile, silahkan diunduh. Bisa untuk cek izin edar, karena ada juga produsen yang izin edarnya fiktif. Masyarakat juga boleh mengadukan kalau menemukan jamu yang tidak sesuai, bisa lewat aplikasi itu, atau datang ke kantor, atau lewat media sosial kami," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto mendukung pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh BPOM. Menurut dia, upaya tersebut harus dilakukan untuk melindungi masyarakat.
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.