Kesadaran Masyarakat untuk Memilah Sampah Jadi Kunci Kota Yogyakarta Zero Sampah Anorganik

Pemkot Yogyakarta saat ini tengah serius mengatasi persoalan sampah di wilayah setempat, salah satunya dengan kebijakan zero sampah anorganik

Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
(ki-ka) Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Endaruwanto EC, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Nur Anita Owi Wanti dalam acara Dewan Menyapa di Between Two Gates Kampung Wisata Purbayan, Senin (20/02/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani


TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah serius mengatasi permasalahan sampah di Kota Yogyakarta.

Bahkan Linmas Satpol PP Kota Yogyakarta pun diterjunkan untuk mengawasi depo sampah di Kota Yogyakarta.

Tujuannya agar Kota Yogyakarta nol sampah anorganik

Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko, mengatakan urusan sampah menjadi prioritas, sehingga harus holistik dan terintegrasi.

Penerjunan Linmas Satpol PP pun bukan untuk menakut-nakuti masyarakat yang akan membuang sampah.

Namun untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam memilah sebelum akhirnya membuang sampah ke depo. 

Danang menyebut sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta mencapai 290 ton per hari.

Padahal TPST Piyungan mulai mendekati masa kritis dan 2027 mendatang sudah overload sampah

"Kedisiplinan itu muncul ketika sudah ada kesadaran dadi masyarakat sendiri. Kedisiplinan itu harus ditanamkan, memang berat, untuk mendisiplinkan juga memerlukan pelecut. Linmas Satpol PP itu hanya menegakkan disiplin masyarakat," katanya dalam Dewan Menyapa di Kampung  Wisata Purbayan, Senin (20/02/2023). 

Dalam kegiatan tersebut, Danang mengapresiasi upaya pemilahan sampah yang telah dilakukan oleh Kampung Purbayan yang telah melakukan pengelolaan sampah melalui bank sampah.

Menurut dia, Kampung Purbayan bisa menjadi percontohan sehingga bisa ditularkan kepada kampung lain di Kota Yogyakarta. 

Ia juga menyoroti pembuang sampah liar yang membuang sampah di Kota Yogyakarta.

Tidak sedikit warga perbatasan yang memilih untuk membuang sampah di Kota Yogyakarta. Meski tidak melarang, tetapi ia meminta untuk mengikuti aturan. 

"Kalaupun tidak membayar retribusi, ya ikutan aturan di Kota Yogyakarta. Dipilah dulu sampahnya," ujarnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved