Bupati Bantul Abdul Halim Muslih

Ini Alasan Mengapa Bantul Layak Masuk dalam Jejaring Kota Kreatif Dunia

Kabupaten Bantul semakin memantapkan diri untuk maju sebagai kota kreatif dunia versi UNESCO. Bupati Bantul pun telah mempresentasikan potensi Bantul

|
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemkab Bantul
Bupati Bantul mempresentasikan potensi Bantul dalam Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Usulan Nominasi Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2023 di Jakarta, (14/2/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kabupaten Bantul semakin memantapkan diri untuk maju sebagai kota kreatif dunia versi UNESCO. Bupati Bantul pun telah mempresentasikan potensi Bantul dalam Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Usulan Nominasi Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2023 di Jakarta pada 14 Februari kemarin.

Dalam paparannya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, industri kreatif menjadi salah satu sektor unggulan di Kabupaten Bantul selain pertanian dan pariwisata. Sektor kerajinan tumbuh sangat pesat dengan produk yang menjadi komoditas lokal maupun ekspor. Ia mencatat, nilai ekspor di tahun 2021 sebesar Rp 2,33 triliun.
 
“Produk kerajinan di DIY berasal dari Kabupaten Bantul, mulai dari sentra keramik, kerajinan kulit, asesoris keris, batik, kerajinan bambu, kayu batik, dan lainnya. Sehingga industri kreatif ditetapkan sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ucapnya.

Baca juga: Deal dengan Bodrumspor AS, Ronaldo Kwateh Segera Gabung TC Timnas Indonesia U-20 Pekan Ini

Ia menyebut di Bantul ada 44 sentra industri kreatif, dari total keseluruhan 75 sentra yang tersebar di seluruh Kapanewon di Kabupaten Bantul. Jenis industri kreatifnya seperti kulit, batik, kayu, jamu, keris, bambu, mebel, eceng gondok, anyaman dan olahan sampah.
 
Halim juga memaparkan, potensi jenis kriya di Bantul terbagi menjadi tiga. Pertama adalah kriya kontemporer yakni produk kriya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masa kini. Kemudian ada kriya tradisi yang produknya sangat terkait dengan budaya lokal (folk art), misalnya wayang kulit di sentra Wukirsari dan Bangunjiwo. Selanjutnya adalah kriya recycle dan upcycle yang produknya sangat terkait dengan isu lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat.
 
Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa Bantul representatif sebagai kota kreatif dunia, selain kontribusinya pada PDRB dan ekspor, industri kreatif di Bantul telah memberikan pengaruh penting pada kehidupan masyarakat sejak masa lalu.

“Denyut nadi perekonomian telah terlihat sejak masa kerajaan Mataram Islam. Batik di Giriloyo, Gerabah di Kasongan dan Perak di wilayah Kotagede menjadi bukti sejarah. Sebuah tradisi yang masih dilaksanakan sampai pada saat sekarang. Craft and Folk Art hidup di tengah masyarakat Kabupaten Bantul yang terwujud dalam aktivitas dan artefak baik dalam kehidupan sehari-hari atau upacara adat/tradisi dalam peristiwa penting kehidupan,” urainya.  

Selain itu tenaga kerja baik formal maupun non formal banyak terserap pada kegiatan ekonomi di sentra maupun perusahaan kriya yang tersebar di wilayah Kabupaten Bantul. Hampir setiap wilayah di Bantul memiliki kegiatan Craft and Folk Art sehingga mendukung pemerataan serapan tenaga kerja.

“Jumlah pelaku usaha industri kecil 25.442 IKM, dan mampu menyerap tenaga kerja 105.404 orang,” katanya.

Adapun selain Bantul, terdapat empat kabupaten/kota yang menjadi nominasi untuk diajukan sebagai Unesco Creative Cities Network (UCCN) 2023. Empat kabupaten/kota lainnya yakni Kota Bitung (Sulawesi Utara), Kabupaten Ponorogo (Jawa Timur), Kota Salatiga (Jawa Tengah) dan Kota Surakarta (Jawa Tengah).

Baca juga: Hujan dan Angin Kencang 15 Februari 2023: Tercatat 22 Pohon Tumbang, 12 Gerakan Tanah di Bantul

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Fransiskus Xaverius Teguh, mengatakan bahwa Kelima kabupaten/kota yang masuk dalam nominasi tersebut  telah memenuhi sejumlah ketentuan dan kriteria.

Yakni harus sudah mengikuti pengisian borang dan uji petik kegiatan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I). Adanya komitmen tinggi dari pemerintah daerah di seluruh stakeholders dengan adanya regulasi.

“Terbentuknya komunitas, atau komite ekonomi kreatif. Komite tersebut, yang akan mengawal program Kabupaten dan Kota Kreatif di masing-masing daerahnya dengan baik. Dan tersedianya perencanaan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” ucapnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved