Berita Kota Yogya Hari Ini

Disdukcapil Sabet Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik di Lingkungan Pemkot Yogyakarta

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta mendapat nilai tertinggi dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemkot Yogyakarta
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, menerima pengharaan pelayanan publim terbaik di lingkungan Pemkot Yogya, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta mendapat nilai tertinggi dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemkot Yogyakarta Tahun 2022.

Penilaian itu, berdasar observasi Ombudsman RI Perwakilan DIY sejak Agustus, hingga November 2022 silam.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, mengatakan, penilaian digelar selaras dengan UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Baca juga: Seri 3 Proliga Yogyakarta, Bhayangkara Presisi Bidik Poin Maksimal

Sebelumnya, pihaknya pun sudah melangsungkan rangkaian survei terhadap input dan output standar pelayanan publik, lewat persepsi masyarakat pada satu instansi.

Dari hasil survei yang didapat, lanjutnya, Disdukcapil Kota Yogyakarta berhasil meraih poin tertinggi, yakni 94,34, dan disusul oleh Puskesmas Mantrijeron dengan nilai 93,22. Sementara penilaian secara umum, Pemkot Yogyakarta masuk dalam kategori zona hijau, setelah mencatat torehan nilai apik, di angka 90,75.

"Pemkot Yogya termasuk dalam kategori zona hijau. Harapannya, ini bukan hanya sesaat dan bisa menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diampu," kata Budhi, usai prosesi penyerahan piagam penghargaan, di komplek Balai Kota Yogya, Rabu (15/2/2023).

"Terutama, dalam hal memberikan pelayanan publik terhadap difabel, agar pemenuhan sarana prasarana pun bisa terpenuhi di setiap OPD," lanjutnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogya, Sumadi, mengaku sangat terkesan serta mengapresiasi hasil kerja setiap OPD di Pemkot Yogyakarta.

Tetapi, dirinya tak memungkiri, masih ada beberapa catatan yang perlu ditekankan, salah satunya soal memahami standar pelayanan yang diberikan untuk masyarakat.

"Memang ada beberapa catatan, ya, di mana perlu diperdalam standar pelayanan ataupun pengetahuan pelayanannya. Sehingga, pelayanan yang diberikan menjamin kepercayaan publik kepada pemerintah sebagai pelaksana layanan," urainya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved