Berita Jogja Hari Ini

Pemda DIY Tunda Penutupan Perlintasan KA Bandara Adisutjipto

Pemda DIY memutuskan untuk menunda penutupan palang pintu rel kereta api Bandara Adisutjipto setelah mendapat penolakan dari warga Maguwoharjo dan

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY memutuskan untuk menunda penutupan palang pintu rel kereta api Bandara Adisutjipto setelah mendapat penolakan dari warga Maguwoharjo dan Tegaltirto, Kabupaten Sleman.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, wilayah perlintasan kereta api di sana masuk dalam kawasan khusus karena berada di komplek bandara sehingga seharusnya dikelola oleh PT Angkasa Pura I.

Namun selama ini, Pemda DIY selalu menganggarkan dana dari APBD DIY guna membayar petugas jaga perlintasan kereta api Bandara Adisutjipto.

Baca juga: Happy Valentrain, PT Railink Bakal Bagikan Coklat dan Voucher KA Bandara

"Penanggung jawab terhadap perlintasan itu sesuai dengan jalannya kalau jalan nasional ya tanggung jawab negara, jalan provinsi ya gubernur, kalau kabupaten ya bupati atau kalau ada badan hukum atau lembaga yang membutuhkan itu boleh mengoperasionalkan," terang Aji, Senin (13/2/2023).

Aji belum bisa memastikan sampai kapan penundaan penutupan itu berlangsung. Sebab pihaknya masih menunggu kepastian dari Angkasa Pura selaku pengelola bandara untuk menangani masalah pengelolaan perlintasan kereta api di sana.

"Tetap kita buka dulu. Tapi masalahnya provinsi tidak bertanggung jawab kalau jalannya bukan jalan provinsi. Persoalan sumber dana dari APBD tidak ada persoalan tapi yang sebaiknya melaksanakan yang punya kewenangan dan tanggung jawab," terangnya.

Sementara Ketua DPRD DIY Nuryadi mengungkapkan, pihaknya sangat mengharapkan perlintasan sebidang ini dapat tetap terus dibuka tanpa adanya penutupan.

Sebab, masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut mengalami penderitaan yang cukup mendalam akibat dipindahkannya bandara yang ada di Yogyakarta ke Bandara YIA. Ditambah dengan adanya penutupan perlintasan tersebut.

Nuryadi menyampaikan bahwa ia mendukung penuh apa yang sudah disampaikan oleh warga terkait penutupan perlintasan tersebut. 

Baca juga: UIN Sunan Kalijaga Beri Anugerah Doktor Honoris Causa pada Tiga Tokoh Perdamaian

Hal ini karena adanya konteks sejarah yang tidak dapat dipisahkan dengan Bandara Adisutjipto hingga warga yang waktu itu rela menjual tanahnya demi perluasan Bandara Adisutjipto.

Nuryadi memastikan membantu memfasilitasi perjuangan masyarakat Maguwoharjo-Tegaltirto yang memperjuangkan haknya.

“Pihak kami tidak semerta-merta meninggalkan permasalahan baru apalagi perlintasan tersebut tidak dioperasikan kembali. Pihak kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DIY sudah membuatkan underpass untuk menggantikan perlintasan tersebut,” lanjutnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved