Berita Jogja Hari Ini

Resmi Dikukuhkan, KPAID Kota Yogya Didorong Tingkatkan Layanan Perlindungan Anak

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta periode 2023-2027 resmi dikukuhkan pada Selasa (7/2/2023) sore lalu.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkot Yogyakarta
Prosesi pengukuhan Komisioner KPAID Kota Yogya, oleh Pj Wali Kota Sumadi, Selasa (7/2/2023) sore lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta periode 2023-2027 resmi dikukuhkan pada Selasa (7/2/2023) sore lalu.

Keberadaan mereka pun diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat, khususnya mengenai Perlindungan Anak .

Sebagai informasi, secara keseluruhan terdapat tujuh komisioner KPAID Kota Yogyakarta periode 2023-2027 yang telah dikukuhkan.

Dari jumlah itu, enam komisioner di antaranya pernah menjabat pada periode sebelumnya, dan satu orang berstatus komisioner baru. 

Baca juga: Kota Yogyakarta Raih Predikat Terbaik Pertama se-Indonesia di Sektor Perlindungan Anak  

Penjabat Wali Kota Yogyakarta , Sumadi, di sela proses pengukuhan, mengatakan, bahwa isu-isu perlindungan anak perlu menjadi perhatian bersama.

Entah itu soal maraknya berita percobaan penculikan anak yang tempo hari sempat menghebohkan Kota Pelajar, hingga potensi tindak kekerasan pada anak. 

"Surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan sekolah sudah diterbitkan untuk mengantisipasi kasus itu," katanya.

"Hingga kini memang tidak ada siswa di Kota Yogyakarta yang menjadi korban penculikan. Tetapi, informasi itu patut menjadi kewaspadaan untuk sekolah, orang tua, dan evaluasi kita bersama," lanjut Sumadi.

Ia pun menegaskan, sudah  menjadi tanggung jawab negara untuk memberi perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Mengacu undang-undang tentang perlindungan anak, pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan, serta melakukan dukungan penuh untuk merealisasikan wilayah ramah anak. 

Baca juga: Komitmen Terhadap Perlindungan Anak, Pemkab Kulon Progo Bangun Sinergi Antar OPD

"Kami harap kita semua, bersama KPAID, kiranya bisa lebih proaktif menelusuri kasus-kasus kekerasan di lapangan untuk melindungi anak," urainya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta , Edy Muhammad mengatakan, penetapan KPAID Kota Yogyakarta 2023-2027 berdasarkan Keputusan Walikota nomor 26 tahun 2023. 

Adapun masa bakti komisioner tahun ini, ditetapkan menjadi 5 tahun dari yang sebelumnya 3 tahun, sesuai  Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru.

Sosok Sylvi Dewajani pun akhirnya didapuk memimpin gerbong KPAID Kota Yogyakarta lima tahun ke depan.

“Komisioner yang lama telah dievaluasi dengan hasil sangat memuaskan, sehingga ditetapkan untuk dipilih kembali. Sedangkan kekosongan satu komisioner yang periode sebelumnya mengundurkan diri, dipilih melalui seleksi," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved