Aksi Kekerasan Jalanan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Polisi Duga Pelaku Ada 6 Orang
Dugaan penganiayaan di kawasan Titik Nol Kilometer itu menjadi atensi publik lantaran terjadi di pusat Kota Yogyakarta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aksi penganiayaan terhadap pengguna jalan di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, saat iniĀ dalam tahap penyelidikan Polresta Yogyakarta.
Sementara ini jajaran kepolisian di Polresta Yogyakarta telah memeriksa lima saksi terdiri dari korban maupun sosok yang merekam aksi penganiayaan itu.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, mengatakan kronologi kejadian menurut keterangan saksi, korban saat itu bersama rombongannya melaju dari arah Jalan KH Ahmad Dahlan menuju Jalan Panembahan Senopati.
Setelah sampai di depan kantor Pos Besar Yogyakarta, dua orang dihentikan oleh orang tak dikenal yang membawa senjata tajam jenis celurit.
"Dia (korban) tidak saling kenal. Pelaku sekitar enam orang. Korban dipepet dari belakang," kata Timbul, Rabu (8/2/2023).
Dijelaskan Timbul, kejadian itu berlangsung Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Kami juga memeriksa rekaman CCTV," ucapnya.
Dugaan penganiayaan di kawasan Titik Nol Kilometer itu menjadi atensi publik lantaran terjadi di pusat Kota Yogyakarta.
Warganet pun beramai-ramai menanggapi aksi dugaan kekerasana jalanan atau seringkali disebut klitih itu.
"Mudah-mudahan dapat segera terungkap," tutup Timbul. (*)
Seorang WNA Aniaya Warga Bantul, Polisi Selidiki Motif Pelaku |
![]() |
---|
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.