Pemkab Klaten Bakal Berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah Atasi Jalan Rusak di Rawa Jombor
Saat ini kawasan Rawa Jombor merupakan kewenangan dari Pemprov Jawa Tengah dan telah diserah terimakan sejak beberapa tahun yang lalu.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait kerusakan jalan lingkar Rawa Jombor yang berada di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat.
Ia mengatakan, saat ini kawasan Rawa Jombor merupakan kewenangan dari Pemprov Jawa Tengah dan telah diserah terimakan sejak beberapa tahun yang lalu.
"Ini yang menjadi problem kita bersama, jalan itu bukan jalan kabupaten, itu masuknya aset provinsi atau pusat ya, karena kewenangan Rawa Jombor itu bukan di kita," ujar Bupati Klaten, Sri Mulyani saat TribunJogja.com temui di Pemkab Klaten, Rabu (1/2/2023).
Ia mengatakan, dikarenakan jalan tersebut bukan kewenangan pihaknya, maka Pemkab Klaten belum bisa bergerak secara cepat untuk memperbaiki jalan yang rusak.
"Jalan itu bukan kewenangan di kami. Masyarakat tidak tahu ya, walau ada di Klaten, tapi ini soal kewenangan. Kalau kami perbaiki nanti bisa berisiko hukum," ucapnya.
Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan, pihaknya akan bekoordinasi dengan Pemprov Jateng untuk memperbaiki dan mencarikan solusi perbaikan jalan rusak di sisi utara Rawa Jombor itu.
"Kami akan koordinasikan agar itu segera diperbaiki, semoga ada solusi ya. Kalau memang diizinkan pakai APBD nanti akan kami perbaiki di pemeliharaan," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten, Suryanto mengatakan pada zaman dulu jalan lingkar Rawa Jombor merupakan aset Kabupaten Klaten.
"Dulu itu jalannya kabupaten, pernah jadi jalan kabupaten. Pada waktu penyerahan Rawa Jombor ke provinsi otomatis semua yang ada di situ kita serahkan," ucapnya.
Ia mengatakan, untuk mengatasi kerusakan jalan tersebut, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Pemprov Jateng agar kerusakan segera bisa teratasi.
Sebab, beberapa tahun lalu, kerusakan satu segmen jalan di kawasan itu pernah diperbaiki oleh Pemprov.
"Terkait kondisi sekarang, kita akan komunikasi dengan balai dan provinsi. Tahun lalu ada satu segmen jalan rusak di sana itu ditangani provinsi," imbuhnya. (*)
Upacara HUT ke-80 RI di Alun-alun Klaten, Ini Makna Merdeka bagi Bupati Klaten |
![]() |
---|
Bupati Klaten Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak PBB-P2 Tahun Ini |
![]() |
---|
Bupati Klaten Beri Tanggapan soal Upacara Bendera di TPA Troketon |
![]() |
---|
Sebanyak 75 Anggota Paskibraka Klaten Resmi Dikukuhkan, Siap Bertugas pada 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Hadirkan Lima Calon Investor Atasi Gunungan Sampah TPA Troketon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.