Tanah Kas Desa di DIY Tak Dilepas untuk Proyek Tol, Pemda DIY Bahas Skema Perjanjian Sewa
Pembayaran sewa atau kompensasi pemanfaatan tanah kas desa menjadi salah satu hal yang dibicarakan.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY dipastikan tidak akan melepas tanah kas desa untuk proyek jalan tol di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Meski tak dilepas, tanah tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk pembangunan jalan tol dengan sistem hak pakai.
Hal ini berbeda dengan daerah lain di mana pelepasan tanah desa untuk proyek jalan tol menggunakan sistem tukar guling atau dengan menukar aset tanah yang dimiliki.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno, mengatakan saat ini Pemda DIY, Keraton Yogyakarta dan pihak pemanfaat lahan tengah melakukan pembahasan terkait skema pemanfaatan.
Pembayaran sewa atau kompensasi pemanfaatan tanah kas desa menjadi salah satu hal yang dibicarakan.
"Ya memang kita pihak Pemda dengan Kasultanan dan pemanfaat itu baru membuat mekanisme melibatkan berbagai pihak," jelas Krido, Senin (30/1/2023).
Krido mengatakan, saat ini proses pembahasan masih berlangsung.
Dia pun belum bisa menjelaskan terkait formulasi perjanjian terkait kompensasi penggunaan tanah.
Termasuk kemana uang sewa akan mengalir nantinya, apakah ke APBN, APBD, desa, atau Keraton Yogyakarta.
"Itulah bagian yang harus kita bahas dulu skemanya. Kalau sudah selesai pembahasannya nanti akan saya sampaikan setelah ada finishing kami belum bisa matur karena masih pembahasan," paparnya.
Dia melanjutkan, Tol Jogja-Bawen merupakan trase yang paling banyak melintasi tanah berkarakteristik khusus.
Dengan rincian 38 bidang tanah kas desa, Sultan Ground 6 bidang, tanah wakaf 8 bidang, dan tanah milik Pemda DIY berjumlah 3 bidang.
Adapun terkait target kapan pembahasan itu rampung, Krido belum bisa memastikan.
Karena hasilnya tergantung dari hasil kesepakatan pihak-pihak yang terlibat.
"Tol Jogja-Bawen paling banyak. Untuk targetnya tentunya tergantung berbagai pihak yang akan menentukan skema yang menjadi acuan," bebernya. (*)
| Pemda DIY Dorong Profesionalitas dan Kemandirian LKS Lewat Raperda Baru. |
|
|---|
| Ekonomi DIY Tumbuh 5,3 Persen, Sekda Minta Waspadai Tren Inflasi dan Perlambatan Sektor Wisata |
|
|---|
| Status Siaga Darurat DIY Belum Terbit, BPBD Ingatkan Potensi Longsor hingga Pohon Tumbang |
|
|---|
| JJLS Segera Tersambung, Kelok 18 Siap Jadi Ikon Baru Kawasan Selatan DIY |
|
|---|
| Pak Kades di Boyolali yang Jaminkan Tanah Kas Desa Akhirnya Lunasi Tunggakan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.