Berita Jogja Hari Ini

Pemda DIY Tunggu Kejelasan Skema Penghapusan Tenaga Honorer Pada November 2023

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus seluruh honorer atau tenaga non

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
via TribunStyle
ilustrasi pegawai 

Di 2023 ini, BKD DIY membuka sekitar 600 formasi untuk PPPK. Proses seleksi berlangsung melalui berbagai tahapan dan dimulai sejak awal Januari lalu hingga Maret 2023 mendatang.

Baca juga: Sekda DIY Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa: Ada Kelebihan dan Kekurangan

600 formasi tersebut merupakan gabungan dari tiga formasi, di antaranya guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Formasi untuk guru merupakan yang terbesar dibanding dua posisi lain mengingat kebutuhannya yang juga tinggi. Jumlahnya mencapai 550 kursi.

Sedangkan formasi nakes hanya berjumlah sekitar 40 kursi dan tenaga teknis sebanyak 20 kursi.

“Formasinya kalau yang guru 550, kemudian yang nakes 40-an, kemudian yang tenaga teknis 20,” katanya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved