Berita Bantul Hari Ini

Tidak Punya Modal Nikah, Seorang Pria di Bantul Ini Nekat Curi Mesin Diesel di Sawah

Seorang warga Srunggo, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul berinisial SH (25) menghalalkan segala cara untuk menambah modal nikah.

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Santo Ari
Kapolsek Imogiri menjelaskan tentang pencurian diesel 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang warga Srunggo, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul berinisial SH (25) menghalalkan segala cara untuk menambah modal nikah.

SH mencuri mesin diesel yang biasa digunakan petani untuk membantu mengairi sawah dan menjualnya. Kasus itu pun berhasil diungkap jajaran Polsek Imogiri.

Kapolsek Imogiri Kompol Suharno menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari dua orang warga Srunggo yang kehilangan mesin diesel mereka.

Baca juga: Paguyuban Lurah dan Pamong Nayantaka se-DIY Minta Masa Jabatan Sampai Usia 60 Tahun 

“Pada 24 Desember kemarin, kami mendapat laporan mesin diesel untuk mengairi sawah hilang. Dan kebetulan ada dua mesin diesel hilang saat itu,” ujar Kapolsek Rabu (25/1/2023).

Atas laporan itu, pihaknya mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa keterangan saksi-saksi. Dari sana petugas mendapat informasi dari seorang saksi yang pernah ditawari mesin diesel dengan harga miring, yakni Rp 1,5 juta oleh seseorang.

Pihaknya pun melakukan penelusuran dan mendapat informasi pelaku yang mengarah ke SH.  

“Setelah kami pastikan, kemudian kami amankan pelaku di rumahnya pada 2 Januari kemarin dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, SH mengaku melakukan aksinya berdua bersama temannya BS (28) alias genjik yang merupakan warga Srunggo 1. Saat ini genjik jadi buronan polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).  

“Dari pengakuan tersangka, ia mencuri saat malam hari. Dan memang di Imogiri itu banyak sawah dan biasanya para petani meninggalkan mesin diesel mereka di sawah. Pelaku memanfaatkan hal tersebut dan mencuri dua unit mesin diesel dua kali angkut menggunakan sepeda motor,” urainya.

Oleh tersangka, mesin yang satunya seharga Rp 5,2 juta dijual Rp 3 juta untuk dua mesin diesel. Polisi pun menemukan dua mesin itu di wilayah Bambanglipuro.  

“Korban adalah tetangga tersangka. Jadi tersangka memang tahu bahwa para tetangganya mempunyai mesin diesel di sawah. Dari pengakuannya, yang bersangkutan ini mau nikah, tidak punya uang dan mencuri untuk modal nikah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Kapolsek mengungkapkan bahwa petani di sana terbiasa meninggalkan mesin diesel di sawah mereka.

“Karena berat dan jarak dari rumah dan sawah jauh, maka mereka meninggalkan mesin itu di sawah. Kami imbau agar masyarakat lebih waspada menjaga barang berharga mereka dan meningkatkan ronda agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” imbaunya.

Baca juga: Cerita Bocah Bangladesh Terjebak di Kontainer Hingga Terbawa ke Malaysia Gara-gara Main Petak Umpet

Sementara itu, tersangka SH mengatakan bahwa dirinya saat ini sudah tidak bekerja. Sementara ia ingin menikahi pacarnya.

“Dijual untuk modal nikah. Saya ajak teman yang juga butuh uang. Hasil penjualan kemarin dibagi dua, masing-masing Rp 1,5 juta,” ujar pria yang ternyata residivis kasus narkoba tahun 2019 kemarin.

Atas perbuatannya, kini SH harus meringkuk di sel tahanan dan dijerat   pasal pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved