Berita Jogja Hari Ini

4 Warga Jogja Dicokok Satpol PP Karena Buang Sampah Sembarangan, Ini Respons Forpi

Forum Pemantau Independen ( Forpi ) Kota Yogya mendesak Pemkot menambah depo, atau Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogya mulai menggencarkan razia dan penindakan terhadap penduduk yang masih membuang sampahnya secara sembarangan, di luar tempat yang sudah ditentukan.

Sedikitnya, empat orang warga pun terjaring razia yang digulirkan petugas Satpol PP, Kamis (26/1/2023) pagi.

Menyikapi hal itu, Forum Pemantau Independen ( Forpi ) Kota Yogya mendesak Pemkot menambah depo, atau Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Bukan tanpa sebab, ia menilai, selama ini penduduk cenderung memilih jalan pintas membuang limbah di jalan, lantaran minimnya titik pembuangan resmi.

Baca juga: 4 Warga Dicokok Satpol PP Kota Yogyakarta karena Buang Sampah Sembarangan, Terancam Sanksi Pidana

"Meski sudah ada tempat sampah, namun belum optimal kampanye zero sampah anorganik mengingat belum siap dari sarana prasarana, serta perubahan perilaku masyarakat," ungkap Anggota Forpi Kota Yogya Baharuddin Kamba, Kamis (26/1/2023).

Menurutnya, penambahan tempat pembuangan sementara harus dilakukan, di tempat-tempat seperti batas wilayah kota dan kabupaten tetangga, hingga pusat-pusat perekonomian.

Di samping itu, upaya edukasi terkait pemilahan sampah organik dan anorganik pun wajib digencarkan eksekutif.

"Ya, gaung kampanye zero sampah anorganik tetap dilakukan, jangan sampai berhenti pada deklarasi saja, namun tetap dilaksanakan, dengan catatan kesiapan semua aspek pendukungnya," urai Kamba.

"Evaluasi rutin mingguan, bulanan dapat dilakukan. Harapan kami, tidak hanya dihitung dari pengurangan sampahnya saja, tetapi juga dari aspek lainnya, misal SDM, atau peralatannya," cetusnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved