Berita Sleman Hari Ini
Pemkab Sleman Kembali Salurkan Bantuan bagi Peternak Terdampak PMK
Bantuan yang disalurkan tahap kedua ini akan diberikan kepada 180 peternak dengan nilai kompensasi Rp 2.119.000.000.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman akan kembali menyalurkan bantuan kompensasi dari Pemerintah Pusat bagi peternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ).
Bantuan yang disalurkan tahap kedua ini akan diberikan kepada 180 peternak dengan nilai kompensasi Rp 2.119.000.000.
"Jadi tahap kedua, akan kami serahkan kepada 180 peternak untuk (kompensasi ganti rugi) 211 sapi dan 6 ekor kambing - domba. Nilainya, Rp 2.119.000.000," kata Kepala DP3 Sleman , Ir Suparmono, Rabu (25/1/2023).
Suparmono mengatakan, bantuan PMK Rp 2,1 miliar ini akan disalurkan di Kantor Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan pada Kamis (26/1/2023) besok.
Baca juga: Tahap Pertama Ganti Rugi PMK di Sleman Cair untuk 64 Peternak Senilai Rp789 Juta
Para peternak yang berhak menerima bantuan akan diundang.
Adapun, pelaksanaan pemberian bantuan dibagi dalam dua sesi, dan rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Bantuan yang besok disalurkan merupakan tahap kedua.
Di mana, bantuan pada tahap pertama telah dicairkan senilai Rp 789 juta dan diberikan kepada 64 peternak untuk kompensasi 78 ekor sapi dan 6 ekor kambing.
Bantuan PMK ini diberikan kepada peternak dalam bentuk uang tunai, berupa saldo di buku rekening.
Adapun besaran kompensasi yang diberikan berbeda-beda, tergantung jenis ternak.
Untuk sapi / kerbau sebesar Rp 10 juta sedangkan domba/ kambing Rp 1,5 juta dan babi Rp 2 juta.
Suparmono mengaku belum mengetahui secara pasti 180 peternak yang besok menerima bantuan berasal dari Kapanewon mana saja.
Sebab, masih coba ditelusuri datanya.
"Ini kami sedang cek, telusuri datanya. Tapi, saya kira merata hampir peternak di seluruh Kapanewon di Sleman ada," kata Suparmono.
Baca juga: Total Rencana Ganti Rugi Ternak PMK di Sleman Capai Rp 6,9 Miliar
Rp 6 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Dinas-Pertanian-Pangan-dan-Perikanan-DP3-Kabupaten-Sleman-Suparmono.jpg)