Penggerebekan Terduga Teroris di Sleman
Mantan Napiter Beberkan Tujuan Terduga Teroris di Sleman
Mantan narapidana terorisme, Muhammad Sofyan Tsauri membeberkan tujuan dari AW merakit bahan peledak yang menjadi alat bukti pada penangkapan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
"Jadi bagaimana mencegah agar bom itu tidak meledak. Dahulu meledak dulu baru bisa ditingkap. Sekarang kita bisa tangkap sebelum orang melakukan aksi terorisme . Nah, ini kemajuan yang cukup bagus menurut saya," kata Sofyan.
Mantan anggota polisi ini menjelaskan, karena hal itulah aparat penegak hukum dalam melindungi korban serta melakukan pencegahan lebih dini.
Kendati demikian, Sofyan mengatakan jika terorisme akan selalu ada dan sangat relevan sampai kapan pun.
"Bukannya apa-apa, karena memang bukan hanya Indonesia saja ancaman teroris itu ada, tapi di seluruh dunia juga terancam aksi-aksi seperti ini. Kalau ada yang mengatakan ini adalah konspirasi dan sebagainya itu enggak. Kita tahu sendiri Polri dalam bekerja dan sebagainya gitu kan," ujarnya.
Baca juga: Penggerebekan Terduga Teroris di Pandowoharjo Sleman, Dua Bom Rakitan Diledakkan Tim Jibom Gegana
Artinya kelompok-kelompok terorisme akan tetap ada.
Sofyan mengatakan, para stakeholder baik itu dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror, dan TNI diminta fokus terhadap persoalan terorisme .
Aksi-aksi pencegahan diperlukan berupa deteksi dini terorisme perlu segera ditindak sesuai ketentuan hukum.
"Harus lebih serius lagi, tidak hanya pelaku ditindak hukum dan sebagainya tapi kita juga harus melakukan pencegahan deteksi dini, yaitu bagaimana mengedukasi masyarakat. Agar jangan sampai orang terpapar paham radikal dan terorisme ," jelasnya.
Paham intoleransi dan kebencian terhadap negara menjadi awal seseorang melakukan masuk dan terjaring aksi radikalisme dan terorisme .
Sofyan setuju jika seseorang yang memiliki pandangan intoleransi dan menebar kebencian harus dikriminalisasi.
"Ujaran kebencian itu enggak ditoleransi lagi, sejak awal mereka harus diberi sanksi. Sudah harus dikiriminalkan karena narasi kebencian itu bibit sebetulnya," jelasnya. ( Tribunjogja.com )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.