Penggerebekan Terduga Teroris di Sleman

Mantan Napiter Beberkan Tujuan Terduga Teroris di Sleman

Mantan narapidana terorisme, Muhammad Sofyan Tsauri membeberkan tujuan dari AW merakit bahan peledak yang menjadi alat bukti pada penangkapan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Hendy Kurniawan
Polisi berjaga di sekitar rumah salah satu terduga teroris di Pandowoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (22/1/2023). 

Tribunjogja.com - Mantan narapidana terorisme (napiter), Muhammad Sofyan Tsauri , mengapresiasi keberhasilan Densus 88 Antiteror Polri yang berhasil mengamankan pria terduga teroris berinisial AW di Pandowoharjo, Sleman , Minggu (22/2/2023).

Sofyan alias Abu Ahyas yang dulunya sempat bergabung dengan jaringan Al-Qaeda Asia Tenggara dengan kamp di Aceh ini mengatakan, pola aksi teror dulu dan sekarang tidak banyak berbeda.

Termasuk perekrutan para jemaah yang akan tergabung dalam aksi terorisme tertentu.

AW sendiri diketahui terafiliasi dengan Islamic State of Iraq Syria ( ISIS ).

Sofyan pun mencoba membeberkan tujuan dari AW merakit bahan peledak yang menjadi alat bukti pada penangkapan Minggu (22/1/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS : Tim Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Pandowoharjo Sleman

Sebagaimana yang ia ketahui, jaringan terorisme Indonesia yang terafiliasi dengan ISIS yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Jadi kelompok-kelompok yang terafiliasi dengan JAD, mereka cenderung (menargetkan) kepada misalnya kantor polisi. Simbol-simbol negara gitu aja. Enggak ada perbedaan aksi terorisme dan sebagainya. Targetnya itu aja," ujarnya.

Terkait sasaran terduga teroris AW dalam upaya melancarkan aksi terornya, Sofyan menduga ia hendak menyerang kantor polisi atau simbol negara lainnya.

"Kalau JAD kita bisa indikasikan kalau enggak ke kantor polisi atau rumah ibadah, ya. Mereka cuma berputar di situ-situ aja. Tapi kita nunggu penyidikan bom itu dirakit untuk apa nanti. Tapi biasanya yang teraviliasi ISIS itu-itu aja. Kalau enggak simbol negara kantor polisi atau lainnya," urainya.

Jika kelompok ISIS menyerang simbol negara, lain halnya dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang cenderung menyerang simbol-simbol negara barat.

Beberapa contohnya yakni Bom Bali, Bom JW Mariot dan Ritz Calrton, serta gedung Kedubes Australia.

"Hampir enggak ada perbedaan. Cuma perbedaan di kalangan kelompok JI di 2000-an yaitu yang kita sebut sebagai musuh dekat, musuh jauh. JI lebih cenderung kepada musuh-musuh jauh yaitu simbol-simbol barat asing dan sebagainya," ucap Sofyan menerangkan.

Untuk pola rekruitmen jemaah, dia menilai sejak dulu sudah menggunakan saluran-saluran media sosial, seperti WhatsApp, Facebok, Telegram, dan lainnya.

Baca juga: Lima Jam Lebih Tim Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Sleman, Dua Bom Rakitan Dimusnahkan

Apresiasi

Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 menjadi UU nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi payung hukum kepolisian untuk melakukan aksi-aksi pencegahan atau penggagalan aksi terorisme .

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved